Pemkab, DPRD Inhil Taka Pembinaan Pengelolaan BUM-Des Bersama Pemprov Riau Tahun 2018

Rabu, 21 Maret 2018

BUALBUAL.com, Pembinaan Pengelolaan BUM-Des Se-Provinsi Riau Tahun 2018 di Kabupaten Indragiri Hilir. Hotel Harmoni Kota Tembilahan. Dalam kesempatan ini Sekdaprov Riau Ahmad Hijazi secara resmi membuka Pembinaan BUM-Des Di INHIL, serta dihadiri 80 orang peserta dari Pengurus BUM-Des, Pengurus pasar desa dan Pengurus pos pelayanan teknologi tepat guna (Posyantek), Hadir Pj.Bupati INHIL Rudiyanto, Kepala Dinas PMD Riau Syarifuddin AR dan Anggota DPRD Inhil Bapak Yusuf Said. 21/03/18 Sambutan Sekdaprov Riau H.Ahmad Hijazi menyampaikan, Alhamdulilah pada kesempatan ini, kita senantiasa masih diberikan hikmat kesehatan dan kekuatan sehingga dapat hadir bersama-sama untuk mengikuti, “Acara Pembukaan Pembinaan Pengelolaan BUM-Des Se-Provinsi Riau di Kabupaten Indragiri Hilir”. Secara umum saya merasa bangga karena di Kabupaten INHIL, sesuai informasi yang saya terima bahwa dari 197 Desa/Kelurahan yang ada sudah terbentuk 51 BUM Des dan 14 Usaha Ekonomi Kelurahan (UEK), dan masih terdapat 13 UED-SP yang sedang dalam proses pembentukan menjadi BUM-Desa. Bahkan sudah ada yang labanya mencapai Rp.124.000.000. Tentunya tidak lepas juga dari peran Pemerintah Kabupaten INHIL melalui Dinas PMD Kabupaten INHIL, sehingga upaya kita untuk mewujudkan BUM-Desa pada seluruh desa dapat terwujud. Harapannya BUMDesa akan menjadi urat nadi pertumbuhan ekonomi ditingkat desa yang tentunya akan menyokong pertumbuhan ekonomi Kabupaten, Provinsi dan muara tentunya ekonomi nasional, karena sebenarnya kekuatan ekonomi suatu Negara berada di level mikronya, kuat ekonomi mikronya maka dia akan lebih tahan terhadap goncangan ekonomi global, ujar Sekdaprov Riau Ahmad Hijazi. Untuk mendukung program tersebut maka pemerintah provinsi Riau di tahun ini juga ambil bagian melalui Bankeu Desa 100 Juta per Desa guna memperkuat peran lembaga kemasyarakatan untuk kemandirian desa, yang prioritasnya boleh juga digunakan untuk menyentuh BUMDesa-BUMDesa yang ada.Saat ini jumlah BUM Desa yang terdata melalui Dinas PMD Provinsi Riau sebanyak 812 BUM Desa dari 1.592 desa yang ada. BUM Desa yang masuk dalam kategori BUM Desa Prioritas sebanyak 177 BUM Desa dengan SHU tertinggi mencapai Rp.694.972.373 yaitu BUM Desa Amanah Sejahtera Desa Sungai Buluh Kabupaten Kuantan Singingi. Sebagai bentuk kepedulian, kita berkoordinasi dengan OJK untuk bagaimana upaya kita bersama memajukan BUM Desa yang ada di Provinsi Riau, sehingga nanti kepercayaan masyarakat terhadap BUM Desa semakin tinggi dan para pengelola lebih optimis dalam menjalankan unit-unit usahanya. Sehingga target pertumbuhan ekonomi yang kita harapkan dapat tercapai. Intinya pemerintah Provinsi Riau akan tetap konsen dalam program dan kegiatan yang mendorong tumbuh kembangnya ekonomi mikro yang sejalan Visi Misi Riau 2020 dan juga tertuang dalam kebijakan anggaran dalam APBD Provinsi Riau Tahun Anggaran 2018, ujarnya Sekdaprov menutup kata sambutannya. Kemudian Pj.Bupati INHIL Rudiyanto, berharap agar BUM Desa di INHIL berkembang dan bagi desa-desa yang belum terbentuk kiranya segera difasilitasi agar segera dibentuk sesuai dengan potensi yang ada, jumlah BUM Desa yang sudah ada 57 diharapkan tahun ini bisa tercapai 100 BUM Desa Se-Kabupaten INHIL. Kata sambutan dari Kepala Dinas PMD Riau Syarifuddin AR mengatakan bahwa panitia pelaksanaan dan narasumber pembinaan pengelolaan BUM Desa Se Provinsi Riau Tahun 2017 ini ditetapkan dengan surat keputusan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Surat Keputusan nomor kpts. 20/DPMD/II/2018 tanggal 26 Februari 2018.Kemudian hasil yang diharapkan: Pemerintah desa dan pengurus BUM Desa mengetahui kebijakan tentang BUM Desa sesuai UU Desa. Pemerintah Desa dan Pengurus BUM Desa memahami prinsip-prinsip kebijakan keuangan mikro serta dapat dan mampu mengajukan izin usaha LKM BUM Desa berbadan hukum sesuai dengan peraturan perundang Undangan. Adanya persepsi yang sama dikalangan pengurus BUM Desa, Pengelola Pasar dan Pengurus Posyantek di Provinsi Riau terkait dengan kebijakan perlindungan dan penataan aset BUM Desa. Pemerintah desa dan pengurus BUM Desa mampu memahami peran BUM Desa dalam pengetasan kemiskinan dan pembangunan desa. Dipahami kebijakan pembangunan Provinsi Riau dalam pengembangan ekonomi perdesaan sehingga pengelola maupun pengurus dapat mendukung kebijakan tersebut ditengah masyarakat. Pemerintah desa dan Pengurus BUM Desa mampu menyusun rencana Pengembangan BUM Desa sesuai dengan potensi dan kebutuhan desa. Pemerintah desa dan pengurus BUM Desa mampu mendirikan unit-unit usaha. Peserta yang hadir: Pengurus yang mendapatkan Pembinaan seluruh berjumlah 80 orang dengan rincian per Kabupaten: Pengurus BUM Desa 60 Orang. Pegurus Pasar Desa 10 Orang. Pengurus Posyantek 10 Orang. ***(Adv)