Pemkab Inhil Akan Keluarkan Perda Penertiban Protokol Kesehatan Covid-19

Rabu, 13 Januari 2021

BUALBUAL.com - Bertempat di Aula lantai 5 Kantor Bupati Rabu (13/01/2021), dilaksanakan rapat yang dipimpin langsung Bupati Inhil HM Wardan. Turut dihadiri unsur pimpinan Forkopimda, Sekda Inhil, Asisten, Kasatol PP Inhil dan pimpinan OPD serta organisasi LSM di lingkungan Pemkab Inhil.

Rapat yang dilaksanakan dalam rangka upaya penerapan disiplin dan penegakan hukum kesehatan dalam upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19 di Kabupaten Inhil.  

Pemkab Inhil akan mengeluarkan Peraturan Daerah (Perda) tentang penertiban protokoler kesehatan. Maka dari itu, dibutuhkan masukan dari unsur Pimpinan Forkopimda Inhil, organisasi LSM dan pihak-pihak terkait. 

Bupati HM Wardan dalam arahannya saat memimpin rapat mengatakan, setelah memasuki tahun baru 2021 ini berdasarkan laporan bidang kesehatan penyeberan covid-19 di Kabupaten Inhil mengalami peningkatan. Maka dari itu, kita perlu melakukan penegasan penerapan Protokoler Kesehatan agar tidak terjadinya penyebaran Covid 19 yang saat ini tidak pencegahan lagi tetapi membasmi.

"Untuk itu, perlu langkah - langkah dan upaya penegakan protokoler kesehatan dalam melaksanakan aktivitas sehari-hari," ungkapnya.

Terakhir, beliau menyampaikan bahwa dalam penegakan protokoler kesehatan ini diharapkan kepada Satpol PP untuk giat membuat terobosan dalam penegakan protokoler kesehatan.