Pemkab Inhil Gelar Rapat Evaluasi SAKIP

Senin, 18 Januari 2021

BUALBUAL.com - Staf Ahli Bupati Indragiri Hilir Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia  Hj. Zulaikhah, S.Sos, ME mewakil Bupati Indragiri Hilir HM Wardan memimpin rapat evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (SAKIP) di ruang rapat Kantor Bappeda, Senin (18/01/2021).

Rapat tersebut dihadiri juga oleh Staf Ahli Bupati Indragiri Hilir Bidang Ekonomi Keuangan dan Pembangunan Hj. Nurlia, SE, MM, Staf Ahli Bupati Indragiri Hilir Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Drs. H. Masdar MM serta pimpinan kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir.

Hj. Zulaikhah Wardan pada kesempatan itu menyampaikan bahwa Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (SAKIP) merupakan tanggung jawab kita bersama. Sistem ini sebagai integrasi dari perencanaan.

"Dan tentunya ini juga sudah sejalan dengan apa yang disampaikan oleh Bapak Bupati pada saat rapat evaluasi beberapa waktu yang lalu di mana staf ahli Bupati diharapkan atau dimintakan untuk dapat berfungsi sebagaimana mestinya dalam memberikan masukan rekomendasi telaah dan sebagainya, tentang bagaimana pelaksanaan kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh OPD di Kabupaten Indragiri," ungkap Zulailkhah.  

Lebih lanjut Hj. Zulaikhah Wardan menyampaikan, Insya Allah nanti kita akan sosialisasikan Pergub No. 52 tahun 2020  tentang kedudukan susunan organisasi tugas dan fungsi staf ahli Bupati, serta mengacu kepada Permendagri No 134 tahun 2018 dalam rangka optimalisasi tugas dan fungsi staf ahli kedepan.