Pemkab Inhil Lakukan Penguatan "P3MD" meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan desa yang kini sangat besar nilainya

Sabtu, 26 Agustus 2017

bualbaul.com, Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir terus melakukan penguatan mutu pada para pendamping profesional Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD) untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan desa yang kini sangat besar nilainya. Penguatan mutu ini dilakukan dengan Rakor serta Bimtek pengolahan laporan perkembangan dana desa yang menggunakan sistem daring (online) dengan nama Online Monitoring Sistem Pembendaharaan Anggaran Negara (OM SPAN) yang dikeluarkan oleh Kementerian Keuangan RI. 26/08/17 "Rakor dan Bimtek ini kita beri untuk penguatan kualitas pengelolaan anggaran desa supaya lebih akuntabel dan transparan. Makanya kita beri bimtek ini," kata koordinator Tenaga Ahli Pendamping Masyarakat (TAPM) P3MD Kabupaten Inhil, Muhammad Arif. Rakor dan Bimtek ini diberikan kepada TAPM yang terdiri dari Pendamping Desa (PD) dan Pendamping Lokal Desa (PLD) yang ada di seluruh kabupaten. "Rakor kali ini fokus lebih kepada pengembangan kapasitas PD dan PLD terutama terkait pengadaan barang dan jasa, di mana saat ini hampir 90 persen pembangunan infrastruktur di desa bersumber dari Dana Desa," imbuh Arif. Lanjutnya, untuk itu pengawalan dan fasilitasi dari pendamping sangat penting untuk ditingkatkan kualitasnya, agar desa tidak salah dalam perencanaan, pelaksanaan dan pertanggung jawaban. "Bimtek sendiri kita berikan agar tiap pendamping mampu mentransfer kemampuannya kepada aparatur desa dalam pengelolaan keuangan. Apalagi kini sudah beralih pada sistem teknologi," jelasnya. Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara (SPAN) sendiri adalah sebuah sistem yang dirancang dengan mengintegrasikan proses penganggaran, pelaksanaan dan pelaporan keuangan Negara sehingga diperoleh laporan keuangan akurat yang melalui proses akuntabel dan transparan. SPAN direncanakan akan menggantikan seluruh sistem yang digunakan untuk mendukung pengelolaan Keuangan Negara dalam lingkup Ditjen Perbendaharaan dan Ditjen Anggaran. Namun demikian, Satker yang terkait erat dengan proses pengelolaan keuangan tersebut tidak termasuk dalam ruang lingkup pekerjaan pengembangan SPAN. Oleh karena itu, untuk mendukung keberhasilan SPAN, penyederhanaan proses dan pengembangan Sistem Aplikasi Satker menjadi begitu penting. Untuk mendukung aktifitas pengelolaan keuangan di Satker, Ditjen Perbendaharaan mengeluarkan 7 system aplikasi yaitu Aplikasi DIPA, Aplikasi SPM, Aplikasi Gaji, Aplikasi SAK, Aplikasi Peran, Aplikasi SIMAKBMN dan Aplikasi Persediaan. Aplikasi tersebut dibangun dengan arsitektur terpisah (independen) tetapi saling terkait (dependen) antara satu aplikasi dengan lainnya, seperti output dari sebuah system aplikasi menjadi inputan dari system aplikasi lainnya. (Mok/ Sjc)