Pemkab Inhil Mendapat Dukungan Pemerintah Pusat Penyelamatan sekitar 100 ribu hektare mengalami kerusakan

Kamis, 21 September 2017

bualbual.com, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Indragiri Hilir, M Yusuf Said mendukung komitmen Bupati Inhil, HM Wardan dalam melakukan penyelamatan industri perkebunan kelapa rakyat Inhil yang sekitar 100 ribu hektare mengalami kerusakan. Yusuf mengatakan ekonomi rakyat Inhil secara umum bersandar pada perkebunan kelapa yang sudah berlangsung puluhan tahun. Hal ini membuat pemerintah serta DPRD memiliki tugas untuk memastikan mata pencaharian masyarakat tersebut tak mengalami kemunduran. 21/09/17 "Dari data yang ada dan selalu kita sebut bahwa kerusakan kebun kelapa masyarakat saat ini berjumlah sekitar 100 ribu hektare, dan bila 1 Km bisa menyelamatkan 25 hektare, maka diperlukan pebangunan Tanggul sepanjang 4.000 Km," kata Yusuf Said yang merupakan Ketua Pansus RPJMD-P Inhil 2013-2018. Menurut data pada Dinas Perkebunan dari tahun 2014 hingga 2016, jumlah tanggul yang dibangun hanya 1.185 Km. Ia menuturkan, bila tahun 2017 terselesaikan sesuai target maka jumlah tanggul baru sepanjang 1.485 Km. Dengan angka itu, maka jumlah perkebunan kelapa rakyat yang bisa diselamatkan adalah seluas 37.125 hektare. Karena Kepala Dinas Perkebunan Eddiwan mengatakan 1 Km tanggul mampu menyelamatkan 25 hektare kebun masyarakat. "Maka kalau setiap tahun hanya bisa di anggarkan 510 Km, maka diperlukan waktu 5 tahun baru bisa selesai penyelamatan kerusakan 100 ribu hektare. Dan ini belum termasuk kerusakan terjadi setiap tahunnya, yang jumlahnya juga cukup siknifikan," ujar politisi Partai Golkar ini. Usai memperbaiki tanggul, Pemerintah Kabupaten Inhil mesti menyiapkan bantuan bibit untuk petani yang lahannya rusak akibat intrusi air laut. Hitungannya, bila setiap hektar memerlukan 114 bibit kepala, maka untuk mengembalikan kerusakan 100 ribu hektare, tersebut diperlukan 11,400 juta bibit kelapa dan belum lagi biaya penebasan dan penanaman. "Tugas ini kita serahkan kepada pemerintah selaku lembaga eksekutif yang menjalankan peraturan perundangan sekaligus yang menjalankan roda pemerintahan. Tugas kita sebagai lembaga pengawas dan pengesah anggaran. Kita semua memiliki tugas masing-masing," jelasnya. (Zuhdy/Adv/SJC)