Ilustrasi/AI
BUALBUAL.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir (Inhil) melalui Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) mengusulkan sebanyak 4.028 tenaga honorer untuk diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 2.521 tenaga Non Aparatur Sipil Negara (ASN) telah terdaftar dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan masih aktif bekerja. Rinciannya, terdiri dari 277 tenaga guru, 459 tenaga kesehatan, dan 1.785 tenaga teknis.
Selain itu, terdapat 1.507 tenaga Non ASN yang tidak terdaftar dalam database BKN, namun tetap diusulkan karena telah aktif bekerja lebih dari dua tahun. Mereka terdiri dari 118 tenaga guru, 327 tenaga kesehatan, dan 1.062 tenaga teknis.
“Berkas sejak kemarin sudah kami kirim dan saat ini masih menunggu hasil verifikasi serta persetujuan dari BKN,” ujar Kepala BKPSDM Inhil, Sri Suharni Rawi, SH, MH melalui Kabid Administrasi, Data dan Informasi Kepegawaian ASN, Asrimarwan, Kamis (28/8/2025).
Sementara itu, sekitar 82 tenaga Non ASN tidak diusulkan oleh sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dengan alasan tidak aktif bekerja, tidak sesuai kebutuhan organisasi atau formasi, maupun karena telah meninggal dunia.
Jika usulan ini disetujui, BKPSDM Inhil akan segera mengumumkan nama-nama tenaga honorer yang masuk dalam PPPK Paruh Waktu. Mereka yang lulus akan melanjutkan ke tahapan administrasi.