Pemkab Inhu Gelar Dialog Kampanye Publikasi Kerukunan Umat Beragama

Selasa, 02 November 2021

BUAL BUAL.COM INHU - Bupati Indragiri Hulu (Inhu) yang diwakili Plt. Asisten Pemerintahan, Hj. Erlina Wahyuningsih  membuka Dialog Terkait Kampanye dan Publikasi Kerukunan Umat Beragama di Lingkungan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Inhu.

Kegiatan tersebut digelar oleh Kantor Kemenag Kabupaten Inhu yang diikuti oleh 30 orang peserta yang terdiri atas tokoh masyarakat dan tokoh agama bertempat di ruang Thamsir Rahman Lt. 4 Kantor Bupati, Selasa pagi (2/11/2021).

Turut hadir Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Inhu H. Darwison, Plt Kabag Kesra, dan FKUB Inhu sebagai narasumber serta penyuluh agama dan organisasi keagamaan lainnya.

Ehir Damri selaku ketua panitia mengatakan bahwa dasar hukum kegiatan tersebut adalah penetapan Presiden RI tahun 1965 dan UU No 5 Tahun 1969 tentang pencegahan penyalahgunaan dan/ penodaan agama.

Bupati Rezita Meylani Yopi dalam sambutannya yang disampaikan Asisten Erlina mengapresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini. Dan mengajak semua yang terkait untuk mencermati kembali peraturan bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 dan 8 tahun 2006, yang mengatur tentang kerukunan dalam kehidupan beragama.

Dijelaskannya, pemerintah memiliki peran yang sangat besar, karena di dalam peraturan bersama tersebut dinyatakan bahwa pemerintah berkewajiban melindungi setiap usaha penduduk melaksanakan ajaran agama dan ibadah pemeluk-pemeluknya, sepanjang tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan dan tidak menyalahgunakan atau menodai agama, serta tidak mengganggu ketentraman dan ketertiban umum.

"Dengan kondisi bangsa yang plural dan majemuk, kita sangat mudah untuk diprovokasi. Oleh sebab itu, dialog ini dapat mengatasi berbagai ancaman dan berperan dalam meminimalisir konflik yang terjadi," katanya.

Dalam kesempatan tersebut, bupati juga berharap dialog ini dapat berkontribusi untuk meningkatkan toleransi kerukunan umat beragama di Provinsi Riau khususnya di Kabupaten Inhu, yang mana pada tahun 2019 Provinsi Riau secara umum berada diperingkat 29 dari 32 provinsi dengan indeks kerukunan 69,3. 

Selanjutnya,  Bupati berharap ketulusan, kesediaan dan komitmen Kementerian Agama, pengurus FKUB, tokoh agama dan semua pihak dalam menjaga kerukunan umat beragama khususnya di Kabupaten Inhu.

Mengakhiri sambutannya, Bupati Rezita mengatakan sebagai bangsa yang berazaskan Pancasila dan UUD 1945, kita yakin dan percaya dapat bersama-sama membawa bangsa ke arah yang lebih baik, lebih adil dan lebih sejahtera lahir dan batin. Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945 adalah kekuatan dahsyat yang mampu merekatkan rasa kesatuan dan persatuan bangsa kita yang multi etnis, ras, keyakinan, aqidah dan sebagainya.

"Pancasila, UUD 1945 dan NKRI adalah harga mati yang harus kita pertahankan di tanah air kita secara bersama-sama," tutup Bupati mengakhiri.