Pemkab Inhu Gelar Pembahasan MUSKAB III KORPRI dalam Peningkatan Organisasi

Senin, 26 Desember 2022

BUALBUAL.COM INHU - Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) menggelar Rapat Pimpinan (RAPIM) Persiapan  Pelaksanaan & Koordinasi dalam Rangka Pelaksanaan MUSKAB III KORPRI Kab. Inhu di Ruang Kerja Sekretaris Daerah Lt.2 Kantor Bupati. Senin (26/12/2022) 

Rapat ini dibuka dan dipimpin oleh Asisten Perekonomian & Pembangunan, Paino SP dan diikuti oleh Asisten Pemerintahan & Kesra H. Syahrudin S. Sos MT; Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan &  Pelatihan Daerah, H. Subrantas SP; Kepala Dinas Kominfo, Jawalter Situmorang; Kabag Prokompim, Rina Julianti S. Sos dan OPD terkait lainnya.

Mengawali rapat ini, Asisten Perekonomian & Pembangunan, Paino, SP mengatakan rapat ini sesuai dengan arahan Sekda Kab. Inhu yang mana Pemerintah Kab. Inhu akan melaksanakan Muskab III Korpri Kab. Inhu yang rencananya akan dilaksanakan akhir tahun. Yakni pada Kamis Pagi, 29 Desember 2022. 

Paino mengatakan muskab ini dilaksanakan sebagai upaya meningkatkan kinerja organisasi dikarenakan di kesekretariatan ataupun pengurus yang lama sudah banyak yang pensiun ataupun pindah ke luar Kab. Inhu. Beliau juga menghimbau kepada OPD terkait untuk bersinergi mempersiapkan rencana pelaksanaan muskab III korpri agar tersusun dan terarah mengikuti pedoman yang berlaku. 

Sementara itu, Kepala PKP2D, H. Subrantas SP dalam kesempatan ini memaparkan sebagaimana kepengurusan dewan pengurus Korpri Tahun 2017-2022  mengalami kepengurusan yang surut (menurun) dalam hal kinerja. Hal ini dikarenakan dari sisi kepengurusannya banyak pengurus yang purnabakti dan pindah instansi dari kab. Inhu keluar kabupaten. Sesuai dengan SK yang berlaku, kepengurusan yang lama akan mengalami akhir masa jabatan di Tahun 2022, Per tanggal 31 Desember sehingga untuk Tahun 2023-2028 harus diadakan penyusunan dan penetapan pengurus korpri yakni untuk 5 tahun kedepan.

Pada pelaksanaan muskab III kab. Inhu direncanakan akan melibatkan pengurus Korpri dari Provinsi. Dalam rapat ini juga dibahas tata cara muskab diantaranya pembentukan panitia pelaksana hingga susunan acara agar dalam pelaksanaan nya berjalan dengan baik dan lancar.