Pemkab Way Kanan Siapkan Vaksinansi Covid-19 Tahap Tertama Untuk Nakes

Kamis, 21 Januari 2021

BUALBUAL.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Way Kanan menggelar rapat koordinasi persiapan vaksinasi Covid-19. Rapat tersebut berlangsung diruang rapat, Sekretaris Daerah Kabupaten, Rabu (20/01/2021).

Rapat itu dipimpin langsung oleh Sekda Way Kanan Saipul, SSos MIP serta dihadiri unsur Polres Way Kanan, Kodim 0427/Wk, Asisten III Bidang Administrasi Umum, Drs. Harun Anosa, MM dan unsur Kementerian Agama Kabupaten Way Kanan.

Pada kesempatan itu, Saipul mengatakan, rapat tersebut merupakan tindaklanjut dari Rakoor Bupati/Walikota se-Provinsi Lampung kemarin tanggal 19 Januari 2021 di Gedung Pusiban Kantor Gubernur Lampung, dengan pembahasan terkait Intruksi Presiden untuk Program Vaksinasi Covid-19.

“Untuk itu, saya sampaikan bahwa kepada jajaran dan pihak terkait untuk benar-benar mempersiapkan pelaksanaan vaksinasi di Kabupaten Way Kanan. Untuk Tahap I ini vaksinasi menyasar pada tenaga kesehatan,” tuturnya.

Adapun persiapan hal-hal terkait pelaksanaan vaksinasi, yaitu mulai dari pengawalan vaksin sampai di Kabupaten.

"Penyimpanan, keamanan vaksin serta logistik pendukung lainnya dan lokasi pelaksanaan vaksinasi sesuai dengan aturan dan Protokol Kesehatan," kata Saipul.

"Menjelang pelaksanaan vaksinasi, dirinya meminta agar kembali mengaktifkan Gugus Tugas Covid-19 secara masif hingga tingkat kampung/desa," ucapnya.

Selain itu, untuk merancang Surat Edaran Bupati terkait penegasan dan sanksi bagi masyarakat yang masih melanggar Protokol Kesehatan, terutama menyelenggarakan acara yang melibatkan banyak orang.

“Mengingat makin bertambahnya kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Provinsi Lampung, selain mempertegas kembali larangan melaksanakan acara yang berpotensi menimbulkan kerumunan, begitu pula mengenai belajar secara tatap muka, masih kembali ditunda, sampai waktu yang belum ditentukan. Hal itu untuk mencegah penularan Covid-19 di sektor pendidikan,” terang Saipul.

Ditambahkannya, selain itu pula dalam Surat Edaran Bupati, telah dicantumkan sosialisasi secara persuasif, pemanggilan tuan rumah penyelenggara serta pembubaran secara paksa apabila terdapat pelanggaran.

“Saya juga meminta untuk di jadwalkan Operasi Yustisi ditiap Kecamatan guna penertiban Prokes,” tegasnya.

Selain itu, Kepala Dinas Kesehatan, Anang Risgiyanto dalam laporannya menyampaikan bahwa Kabupaten Way Kanan akan menerima sebanyak 3.360 dosis vaksin sinovac yang akan diberikan kepada 2.024 Tenaga Kesehatan dan 10 orang Pejabat Publik yang telah terdaftar pada P-Care.

"Selanjutnya untuk lokasi vaksinasi akan dilaksanakan di RSUD ZA Pagar Alam dan 20 Puskesmas Kecamatan se-Kabupaten Way Kanan dengan melibatkan 1.110 vaksinator. Kemungkinan vaksinasi ini akan kita lakukan di awal Februari 2021 mendatang," jelasnya.