Pemko Kembali Ajukan Perekrutan, Status PPPK Lulus Tahun 2019 Masih Honor

Sabtu, 16 Januari 2021

Ilustrasi/net

BUALBUAL.com - Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru yang lulus tahun 2019 lalu sampai kini masih berstatus honor K2. Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru malah kembali mengajukan formasi sebanyak 1.214.

Disaat yang sama, untuk penggajian PPPK yang lulus, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pekanbaru masih menunggu arahan pemerintah pusat. Apakah dana yang digunakan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) atau Dana Alokasi Umum (DAU) yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Mereka yang lolos ini akan mengisi formasi tenaga guru dan penyuluh pertanian. Namun penempatannya masih belum diketahui. Gaji yang akan didapat oleh PPPK berada di kisaran angka Rp3,1 juta, dengan asumsi mereka semua sarjana dengan golongan ruang 3A.

Kepala Bidang Pengadaan Pemberhentian dan Sistem Informasi BKPSDM Pekanbaru Ahmad Nurdiansyah menyebut saat ini pihaknya sudah memasukkan data untuk Nomor Induk Pegawai (NIP).

"Belum (bekerja). Sedang proses NIP di BKN. Per tanggal 30 Desember 2020 kami upload," kata Ahmad, Jumat (15/1/2021).

Mengenai kapan mereka akan mulai bekerja, Ahmad tak bisa memastikan. Kata dia, tergantung kebijakan pusat. "Tergantung BKN. Kami berharap 30 Januari ini selesai, Februari sudah mulai masuk kerja," jelasnya.