Pemko Pekanbaru, Kelurahan Akan Terima DAU Rp30,8 Juta

Sabtu, 19 Januari 2019

BUALBUAL.com, Bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU), Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru akan menyalurkan anggaran kepada 83 kelurahan yang ada di Kota Pekanbaru. Nantinya, masing-masing kelurahan akan mendapatkan kucuran anggaran sebesar Rp30,8 juta. Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Pekanbaru, Syoffaizal melalui Kepala Bidang Perbendaharaan, Basri, mengatakan total DAU yang akan diterima Pemko Pekanbaru tahun ini sebesar Rp2 miliar. “Dari Rp2 miliar anggaran tersebut nantinya akan dibagi untuk 83 kelurahan. Jadi satu kelurahan akan menerima lebih kurang Rp30,8 juta,” katanya, Jumat (18/1/2019). Kata Basri, anggaran Rp2 Miliar dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu), paling lambat akan dibayarkan pada pertengahan tahun 2019. “Sampai hari ini kan anggarannya belum turun. Kita berharap bulan ini, atau paling lambat dibayarkan di bulan Mei,” imbuhnya. Mantan Kasubag Humas Setdako Pekanbaru ini menambahkan, sesuai Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 178/PMK.07/2018, penyaluran DAU tambahan bertujuan melakukan pemerataan kemampuan keuangan antar daerah untuk mendanai kebutuhan daerah dalam rangka pelaksanaan desentralisasi.   Sumber: Cakaplah