Pemko Pekanbaru Tak Liburkan Sekolah, Hasil Rapat Karhutla 4 OPD

Rabu, 07 Agustus 2019

BUALBUAL.com - Meski telah menetapkan status Siaga Darurat Asap, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menetapkan tidak akan meliburkan aktifitas belajar mengajar di sekolah. Hal ini diputuskan setelah empat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) seperti Dinas Kesehatan (Diskes), Dinas Pendidikan (Disdik), Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK), dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD Damkar) menggelar rapat teknis, Rabu (7/8/2019). Hadir dalam rapat tersebut Kepala Disdik Kota Pekanbaru Abdul Jamal, bersama Plt Kepala Diskes Muhammad Amin. Serta hadir yakni Sekretaris BPBD Julianda, Sekretaris Damkar Irni Dewi, serta pejabat di lingkungan DLHK dan Dinas Kominfo. Dalam sela-sela menggelar rapat itu, Abdul Jamal langsung melakukan komunikasi dengan Walikota Pekanbaru Firdaus. Dalam arahannya, Wako menjelaskan dari kajian tim ditemukan fakta, bahwa Indeks Standar Pencemaran Udara Pekanbaru (ISPU) sampai hari ini masih berada pada level 92 atau kategori sedang, dengan warna biru. “Kualitas udara pada kategori sedang atau level 99 ini menurut kaidah ilmu kesehatan dan kemanusiaan akibat dampak asap yang mengacu kepada tabel ISPU dan tabel kesehatan, dinilai tidak berpengaruh kepada kesehatan manusia maupun hewan, tetapi berpengaruh kepada tumbuhan yang sensitif dan nilai estetika,” ujar Walikota yang tengah mengikuti Rakornas tentang Karhutlah. Dijelaskan Walikota, level dan indeks kualitas udara yang berkembang di tengah masyarakat saat ini, bersumber dari berbagai media, sehingga ada yang menyebutkan indeks sudah berada level tidak sehat atau mencapai 170. “Setelah kita lakukan koordinasi dengan LHK Provinsi Riau, maka disepakati bahwa ISPU yang dipakai adalah ISPU DLHK Pekanbaru yang saat ini berada pada indesk 92 atau level sedang. Atas Kondisi tersebut maka, aktifitas belajar dan mengajar  tidak diliburkan,’’ tegas Wako. Secara rinci dijelaskan Walikota, Indeks warna dan Kategori ISPU sebagai berikut yakni Indeks 1-50 adalah Kategori baik dengan warna hijau, kualitas udara pada level baik ini tidak memberi efek bagi kesehatan manusia ataupun hewan dan juga tidak berpengaruh pada tumbuhan yang sensitif. “Indeks 51-100, adalah Kategori Sedang atau berwarna Biru, pada level sedang ini kualitas udara tidak berpengaruh kepada kesehatan manusia atau hewan, tetapi berpengaruh kepada tumbuhan yang sensitif,” katanya lagi. “Sekarang kita berada di level sedang ini, maka sekali lagi kita tegaskan, kita belum perlu meliburkan aktifitas belajar dan mengajar, kita sudah membuat edaran atas arahan pak Walikota bahwa anak-anak diminta mengurangi aktifitas di luar ruangan, atau menggunakan masker bila berada di luar ruangan,” sambungnya. Lebih jauh dikatakan Wako, Indeks 101-199 adalah kualitas tidak sehat atau warna kuning. Pada level ini tingkat kualitas udara bersifat merugikan pada manusia dan hewan  yang sensitif atau bisa menimbukan kerusakan pada tumbuhan ataupun nilai estetika. Indeks, 200-299 adalah level sangat tidak sehat atau kategori merah, kualitas udara pada level ini sangat merugikan kesehatan manusia atau kelompok hewan yang sensitif, atau bisa menimbulkan kerusakan pada tumbuhan. “Indeks yang paling tinggi ada 300 atau lebih, atau kategori berbahaya  dengan warna hitam. Kualitas udara pada level ini dapat merugikan kesehatan yang serius pada populasi, baik manusia, hewan, maupun tumbuhan. Nauzubillah,” ujarnya. Dalam kesempatan itu, Walikota mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk tidak lagi melakukan pembakaran hutan atau lahan, karena berdampak buruk bagi semua. Dan lindungi diri dari ISPA dengan mengurangi aktifitas di luar ruangan. Gunakan masker bila berpergian dan perbanyak minum air putih.   Sumber: cakaplah