Pemko Pekanbaru Tetapkan Status Siaga Darurat Kabut Asap 'Karhutla'

Senin, 05 Agustus 2019

BUALBUAL.com - Bencana Kabut asap akibat kebakaran lahan dan hutan membuat Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menetapkan status siaga darurat. Bahkan, status siaga darurat ini ditetapkan terhitung sejak 5 Agustus hingga akhir Oktober 2019. Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, M Noer mengatakan status siaga darurat bencana asap itu ditetapkan mengingat kualitas udara di Pekanbaru sejak beberapa pekan terakhir terus memburuk akibat kebakaran lahan dan hutan. “Jadi sesuai dengan hasil rapat tadi bersama perwakilan TNI/Polri, BPBD Riau, BMKG stasiun Pekanbaru, sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan camat di lingkungan pemerintah kota, maka penetapan status siaga darurat bencana asap kami lakukan,” katanya, Senin (5/8/2019). Dikatakan M Noer, dengan penetapan status siaga darurat bencana asap, pihaknya memerintahkan kepada OPD terkait agar meningkatkan koordinasi guna penanganan di lapangan. “Sesuai dengan instruksi Pak Walikota, OPD terkait seperti Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, DLHK dan Damkar harus saling berkoordinasi. Sehingga ketika kualitas udara semakin memburuk maka bisa diambil langkah seperti meliburkan sekolah dan membagikan masker kepada masyarakat,” pungkasnya.   Sumber: Cakaplah