Pemko Pekanbaru Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Non-alam Akibat Covid-1

Ahad, 22 Maret 2020

BUALBUAL.com -  Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Pekanbaru menggelar rapat, Sabtu (21/3/2020). Usai rapat, Pekanbaru dinyatakan berstatus Tanggap Darurat Bencana Non-alam Akibat Corona Virus Disease-19 (Covid-19). Pada rapat itu, diketahui ada kenaikan jumlah Orang Dalam Pengawasan (ODP) dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) terkait Virus Corona. Data pada tanggal 20 Maret, ODP berjumlah 46 orang, sementara PDP berjumlah 14 orang termasuk 1 orang positif dan 3 orang sehat. Kemudian, pada tanggal 21 Maret pukul jumlah ODP meningkat 84,78 persen dari 46 orang menjadi 85 orang. Sedangkan PDP dari 14 menjadi 16 orang. Terjadi kenaikan 14,28 persen dan termasuk 1 orang Positif. Pelaksana tugas Kepala Dinas Kesehatan (Diskes) Kota Pekanbaru M Amin membenarkan hal tersebut. Kata dia, kesimpulan rapat setelah mendengarkan penyampaian dari seluruh peserta rapat dan melihat kondisi terkini dari peningkatan data ODP maupun PDP maka menetapkan Kota Pekanbaru sebagai Status Tanggap Darurat Bencana Non Alam Akibat Corona Virus Disease-19. "Iya, status itu membantu kita bergerak lebih cepat menghadapi kondisi ini. Dari kondisi itu, kesimpulan bahwa pemda siap dan mampu menghadapi covid-19, masyarakat harap tenang, karena penyakit ini bisa sembuh," kata Amin. Ada langkah yang dilakukan setelah ditetapkan status itu. Pemerintah menetapkan ada Plan A, yaitu menyiapkan seluruh rumah sakit swasta untuk ruang isolasi. Ada 55 ruang isolasi di seluruh rumah sakit swasta dan rumah sakit pemerintah. "Plan A, saat ini kita kerjasama dengan provinsi, di Pekanbaru ada rujukan, seluruh RS swasta yang ada 55 ruang isolasi," kata dia. Lanjutnya, jika kasus meningkat, artinya jika PDP lebih dari 50 orang, pemerintah kota menggunakan plan B. Ada tiga rumah sakit utama jika plan B ini berjalan. "Plan B, diutamakan, RS Petala Bumi, RSJ Tampan dan RSD Madani. Jumlah ruang isolasi, jika plan B jalan ada 60 ruang di RSD Madani," jelasnya. Sedangkan di RSJ Tampan ada disiapkan 38 sampai 40 ruang isolasi jika plan B ini berjalan. Di RS Petala Bumi ada 28 sampai 40 ruang isolasi. "Kalau seandainya terjadi lagi lebih banyak, Plan C ada RS terbuka, bisa dibuat di Lanud," kata dia. Sementara itu, Kepala Bagian Humas Setdako Pekanbaru Mas Irba H Sulaiman menyebut, kondisi itu segera dilaporkan ke Pemerintah pusat. Di Kota Pekanbaru, kata dia, ada beberapa pintu masuk. Meski status Tanggap Darurat, Pemko tidak akan lakukan penyetopan pendatang. "Kita tidak memperketat seperti dilakukan razia pendatang di Sumatera Barat, kita minta semua pendatang sama-sama menjaga diri sendiri, jika tidak ada keperluan jangan keluar rumah. Jika merasa demam langsung datang ke rumah sakit," jelasnya. Pekanbaru Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Non-alam Akibat Covid-19.     Sumber: Cakaplah