Pemko Tanjungpinang Akan Luncurkan Kartu Kendali Gas Elpiji Subsidi 3 Kg Untuk Warga Miskin

Senin, 09 November 2020

BUALBUAL.com - Pemerintah Kota Tanjungpinang, melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Tanjungpinang akan meluncurkan kartu kendali gas elpiji subsidi 3 kilogram.

Oleh karena itu, Pemko Tanjungpinang melaksanakan dialog dan sosialisasi kepada distributor dan pangkalan gas terkait akan diberlakukannya kartu kendali untuk pendistribusian bagi masyarakat miskin dan pelaku UMKM di Kota Tanjungpinang di Aula Bulang Linggi Dinas Perpustakaan dan Arsip, Jumat (6/11/2020).
 
Walikota Tanjungpinang, Hj. Rahma menyampaikan tujuannya mengundang para distributor dan pemilik pangkalan gas Elpiji 3 Kg pada hari ini adalah untuk mensosialisasikan terkait aturan yang akan pemerintah berlakukan terhadap masyarakat yang ingin mendapatkan gas Elpiji 3 Kg bersubsidi.

“Saya selaku kepala daerah, berharap adanya kerjasama antara pemerintah dan distributor serta pemilik pangkalan, agar bersama sama menerapkan aturan yang akan diberlakukan terkait pendistribusian gas elpiji 3 Kg Subsidi di Kota Tanjungpinang,” ujar Rahma.

Rahma juga menyampaikan bahwa dalam waktu dekat akan ada Peraturan Walikota (Perwako) terkait pendistribusian gas elpiji 3 Kg bersubsidi dan untuk pendistribusian Gas elpiji 3 Kg bersubsidi ini dari agen (Pertamina) akan berakhir di 209 pangkalan yang tersebar di Kota Tanjungpinang sebelum dijual ke masyarakat.

“Adapun tujuan diberlakukannya kartu kendali ini, agar pendistribusian Gas elpiji 3Kg subsidi ini lebih tertib, selalu tersedia dan lebih tepat sasaran, khusus bagi masyarakat yang tidak mampu dan pelaku UMKM,” ungkap Rahma.

Rahma juga menambahkan, dalam waktu dekat kartu kendali gas elpji 3 Kg subsidi akan segera diberlakukan di Kota Tanjungpinang, dan akan ada sanksi jika ada distributor atau pangkalan yang melanggar aturan.

“Bagi masyarakat yang mampu nantinya tidak akan bisa membeli gas elpiji 3 Kg bersubsidi, karena syarat untuk membeli Gas elpiji 3 Kg subsidi ini hanya masyarakat yang memegang kartu kendali yang diberikan oleh pemerintah,” tambah Rahma.

Rahma juga menyampaikan bahwa saat Peraturan Walikota (Perwako) dan kartu kendali sudah berjalan, maka pemerintah bersama pihak terkait akan melakukan sidak dan memberikan sanksi jika masih ada masyarakat mampu atau orang kaya yang masih menggunakan gas elpji 3 Kg subsidi.

“Tujuan Pemerintah melakukan hal ini, agar gas elpiji 3 Kg bersubsidi, dapat benar benar dirasakan oleh masyarakat yang tidak mampu dan pelaku UMKM, bukan digunakan oleh masyarakat yang mampu dalam segi ekonomi, saya berharap apa yang kita lakukan ini akan berdampak baik untuk masyarakat,” tutup Rahma

Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Tanjungpinang, DR. Ahmad Yani menyampaikan bahwa ini merupakan tahap awal Pemerintah Kota Tanjungpinang melakukan terobosan dengan menerbitkan kartu kendali untuk pendistribusian gas elpiji 3 Kg subsidi. Pemerintah dan Distributor serta pangkalan harus saling mendukung.

“Jika mengikuti aturan pusat, jatah untuk UMKM hanya berhak mendapat 9 tabung, untuk rumah tangga maksimal 4 tabung gas elpiji 3 Kg setiap bulannya, namun Pemerintah daerah akan tetap melihat kebutuhan masyarakat yang berhak menggunakan gas LPG 3 Kg dan akan berusaha memenuhi sesuai kebutuhan,” ujar Ahmad Yani.