Pemko Tanjungpinang Harus Terbuka Terkait Dana Refocusing

Rabu, 15 September 2021

BUALBUAL.com - Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Tuntas Korupsi (Getuk) meminta Pemerintah Kota Tanjungpinang untuk terbuka terkait dana Refocusing dana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Tanjungpinang.

Pasalnya, menurut Ketua LSM Getuk Jusri Sabri berdasarkan informasi yang didapat dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Kepulauan Riau, Pemko Tanjungpinang merefocusing anggaran Kota Tanjungpinang, sebesar 42 Milyar Rupiah.

"Kita Minta Walikota Rahma transparan. Karena belum ada hal nyata yang dibuat Pemko Tanjungpinang dengan dana sebesar itu," tegas Jusri kepada awak media, Rabu(15/9) malam.

Jusri menegaskan sesuai dengan UU No 14 Tahun 2008 Pemko harus terbuka mengenai anggaran tersebut. Karena hal ini untuk kepentingan masyarakat.

"Kita mau dana puluhan miliar yg direfocusing itu jelas kemana dan untuk apa harus jujur Walikota Rahma. Sesuai dengan UU 14 tahun 2008," sebutnya.

Saat ini, kata Jusri, untuk tahap Kedua Dinas PUPR Kota Tanjungpinang sudah dipotong hingga 32 Milyar Rupiah.

"Untuk beli sembako dan nasi bungkus setahun pun tak abis dengan dana recofusing itu tak akan habis. Tetapi buktinya masyarakat saat ini gak ada dapat," bebernya.

Jusri menegaskan LSM Getuk tengah mengumpulkan bukti-bukti dan keterangan terkait penyelewengan dana Recofusing Pemko Tanjungpinang.

"Kalau terbukti akan kita laporkan langsung ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)," ucap pria yang pengiat Anti korupsi ini.