Pemprov Bantu Fasilitasi Tuntutan Mantan Karyawan PT Ricry

Senin, 20 Juli 2020

BUALBUAL.com - Menyikapi tuntutan puluhan mantan karyawan PT Ricry yang melakukan aksi demonstrasi di kantor Gubernur Riau, Senin (20/7/2020). Dimana massa saat itu meminta bantuan Gubernur untuk memperjuangkan hak mereka guna mendapatkan uang pesangon setelah mereka dilakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). 


Kepala dinas tenaga kerja dan transmigrasi Riau, Jonli mengatakan, pihaknya sudah melakukan pertemuan dengan perwakilan pendemo dimana inti dari aksi mereka adalah bermohon kepada gubernur agar membantu mereka dalam hal pembayaran pesangon tersebut. 


"Karena tuntutan mereka sudah dimenangkan oleh pihak pengadilan, namun hingga saat ini belum dibayarkan juga. Karena itu mereka meminta untuk penyitaan aset," katanya.


Terkait hal tersebut, lanjut Jonli, ternyata aset perusahaan tersebut sudah tidak ada di Pekanbaru dan hanya tinggal aset didaerah Kampar. Untuk melakukan penyitaan aset disana, harus melalui pengadilan setempat, dan pengadilan disana meminta surat dari pengadilan Pekanbaru.


"Massa ini sudah mengirim surat kepada pengadilan Pekanbaru, namun belum mendapatkan jawaban. Untuk itu, kami akan coba fasilitasi untuk datang ke pengadilan Pekanbaru untuk mempertanyakan kendala dalam mengeluarkan surat itu kenapa belum juga sampai sekarang. Untuk saat ini, fasilitasi seperti itu yang bisa kami lakukan," sebutnya.