Pemprov Pastikan Seluruh Insentif Nakes Covid-19 Kab/Kota di Riau sudah Dibayar hingga Juni

Kamis, 26 Agustus 2021

BUALBUAL.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau memastikan seluruh insentif tenaga kesehatan (Nakes) yang menangani pasien Covid-19 di kabupaten/kota telah teranggarkan enam bulan dan terbayarkan sampai Bulan Juni 2021.

Hal itu disampaikan Ketua Tim Asistensi Percepatan Realisasi APBD Riau dan Kabupaten/Kota, Syahrial Abdi saat dikonfirmasi hasil asistensi APBD kabupaten/kota se-Riau, khususnya terkait anggaran insentif Nakes Covid-19, Kamis (26/8/2021).

"Kita sudah lakukan esistensi seluruh kabupaten/kota. Terkait dengan insentif tenaga kesehatan, semua kabupaten dan kota memastikan bahwa insentif Nakes sudah teranggarkan enam bulan, dan terbayarkan sampai Bulan Juni 2021," katanya.

Syahrial menjelaskan, karena dari konfirmasi pihaknya dengan semua daerah insentif Nakes telah terbayarkan sampai Juni 2021, makanya TPP sudah bisa dibayarkan.

"Artinya semua kabupaten/kota sudah memenuhi kriteria yang ditentukan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)," ungkap Asisten III Setdaprov Riau ini.

Lebih lanjut Syajhrial menjelaskan, insentif Nakes tersebut bersumber dari APBD masing-masing kabupaten/kota. Hal itu tertuang di Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 17 Tahun 2021.

"Sesuai PMK itu ada kewajiban 8 persen dari DAU untuk penanganan Covid-19. Itu yang kemarin diminta untuk dilakukan refocusing, dan itu wajib dilakukan kabupaten/kota," jelas mantan Pj Bupati Kampar dan Bengkalis ini.

"Artinya kalau refocusing 8 persen itu wajib, maka tidak ada alasan insentif Nakes tidak terbayarkan. Kemudian itu harus dilaporkan setiap minggunya ke Kemenkeu dan Kemendagri," tutupnya.