Pemprov Riau Akan Segera Tertibkan Rumah Dinas yang Dikuasai Pihak Lain

Ahad, 04 Agustus 2019

BUALBUAL.com - Selain mobil dinas, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau juga berencana melakukan penertiban terhadap rumah dinas yang digunakan pihak lain. "Setelah kendaraan dinas selanjutnya untuk aset bangunan dan rumah dinas tetap akan kita tertibkan," kata Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Riau, Syahrial Abdi, Sabtu (3/8/2019). Dia mengatakan memang ada rumah dinas Pemprov Riau ditempati yang bukan haknya. Memang ada mekanisme untuk mendapatkan rumah dinas dengan cara lelang. "Tapi kebijakan sementara, terakhir aset Pemprov Riau tidak ada lelang rumah dinas. Yang baru disetujui untuk dilelang baru kendaraan dinas," ujarnya. Hal ini karena gubernur Riau berharap agar rumah dinas itu dapat digunakan oleh pejabat yang berhak mendapatkannya. "Makanya rumah dinas tetap menjadi perhatian kita, dan secepatnya kita lakukan penertiban. Karena semua butuh proses, jadi sambil berjalan semua aset Pemprov Riau kita tertibkan," tukasnya. Diberitakan sebelumnya, ada sebanyak 11 unit penggunaan gedung dan bangunan milik Pemprov Riau seperti rumah dinas dan lainnya yang dikuasai pihak ketiga belum didukung perjanjian sewa. Salah satu bangunan milik Pemprov Riau adalah kantor Golkar Riau yang berada di jalan Diponegoro Pekanbaru. Untuk diketahui total aset Pemprov Riau mencapai Rp6,8 triliun, yang terdiri dari tanah Rp12,237 triliun, gedung dan bangunan Rp6,8 triliun, aset tetap lainnya Rp1,9 triliun, peralatan dan mesin Rp2,4 triliun, jalan irigasi dan jaringan Rp12,4 triliun dan konstruksi pengerjaan Rp870 miliar.   Sumber: Cakaplah