Pemprov Riau Belum Bersikap Atas Surat Dispensasi Pemkab Meranti

Sabtu, 16 Februari 2019

BUALBUAL.com, Asisten I Setda Provinsi Riau, Ahmad Syah Harrofie membenarkan bahwa, hingga kini Pemprov Riau belum menyatakan sikap apapun terkait surat dispensasi pemberangkatan Jemaah Calon Haji (JCH) Kabupaten Kepulauan Meranti, yang meminta berangkat melalui embarkasi Batam, bukan dari embarkasi antara Riau, Hal ini diungkapkan Ahmad Syah kepada media saat ditemui di Kantor Gubernur Riau, Jumat, 15 Februari 2019 di Pekanbaru. Belum adanya sikap dari Pemprov Riau ditegaskannya bukan berarti Pemprov diam. Hanya saja secara fisik, memang surat itu belum ada masuk ke mejanya. Kabar ini diketahuinya melalui informasi yang tersebar di media massa. "Kami memang belum tahu ada suratnya, baru hanya baca di media saja. Makanya pusat mengkonfirmsi ke kita, apakah betul tanda tangan yang dibubuhkan oleh bupati/walikota se-Riau itu falid atau tidak. Kami jelaskan lah kalau peryataan dukungan untuk keberadaan embarkasi antara Riau sangat valid. Makanya kami belum bisa bersikap," ujarnya. Ahmadsyah menyebut, sejauh ini Dirjen Pelaksanaan Haji dan Umrah, Kementerian Agama RI, sejauh ini masih berpijak pada pernyataan dukungan 12 bupati/walikota yang ditandatangani pada Oktober 2018 lalu. Artinya, pemerintah pusat masih mengabaikan surat yang dilayangkan oleh Pemkab Meranti terkait permohonan dispensasi itu. Sebelumnya, Pemerintah pusat mempertanyakan mengenai keabsahan tanda tangan bupati dan walikota se-Riau pada surat pernyataan dukungan embarkasi haji antara. Keraguan pusat ini muncul setelah adanya surat yang dilayangkan oleh Bupati Kebupaten Kepulauan Meranti, Irwan Nasir yang meminta dispensasi ke Kemenag RI agar keberangkatan Jemaah Calon Haji (JCH) asal Meranti tidak menggunakan embarkasi antara Riau, melainkan embarkasi Batam Kepri. "Termasuk tanda tangan Pak Aziz Zaenal yang ketika itu masih menjabat sebagai Bupati Kampar, juga ikut dipertanyakan oleh pusat. Ini (tanda tangan) benar atau tidak? Tapi kami sudah meyakinkan pusat bahwa pernayatan dukungan embarkasi antara Riau yang ditanda tangani bupati/walikota 12 kabupaten kota itu benar," ungkap Gubernur Riau, Wan Thamrin Hasyim, Jumat, 15 Februari 2019 di Pekanbaru. Wan Thamrin menyebut dengan munculnya surat dari Irwan Nasir mengenai keberangkatan JCH di daerah itu, menimbulkan kesan "perasaan menduakan" (ambivalen). Satu sisi memberikan dukungan namun di sisi lain ada kesan tidak mendukung terhadap pelaksanaan embarkasi haji antara di Riau. Masalah ini akhirnya menimbulkan keraguan dari pemerintah pusat terhadap komitmen Pemprov Riau untuk pelaksanaan embarkasi haji antara. Terutama soal suat pernyataan yang ditanda tangani oleh Bupati/Walikota se-Riau. "Ini soheh atau tidak? Soheh, udah. Artinya kami tetap berpatokan pada surat pernyataan itu, bukan pada surat yang belakangan dikirim oleh Bupati Kebupaten Kepulauan Meranti yang minta dispensasi itu," sambungnya. Bupati Kabupaten Kepulauan Meranti, Irwan Nasir, melalui Kabag Humas Pemkab Meranti, Hery Saputra, Selasa, 12 Februari 2019, mengatakan surat itu dikirim ke Kemenag atas dasar mempertimbangkan besarnya pembiayaan yang harus dikeluarkan untuk menuju ke Kota Pekanbaru. Padahal jika JCH asal Meranti berangkat melalui embarkasi Batam, ongkos perjalanan jauh lebih murah. "Ini murni masalah jarak tempuh saja, karena kami (Pemkab) mempertimbangkan besarnya biaya perjalanan jika jemaah harus berangkat ke Pekanbaru dulu, jika dibandingkan ke Batam," uangkapnya. Hery menyebut, sebelum-sebelumnya, JCH memag berangkat dari Selat Panjang (Ibu Kota Kepulauan Meranti) ke Batam dengan kapal ferry. Sementara terkait tanda tangan pernyataan dukungan Pemkab Meranti terhadap terlaksananya embarkasi haji antara Riau 2019, memang sudah menjadi komitmen seluruh kepala daerah di Provinsi Riau. "Cuma kami minta dispensasilah khusus untuk JCH asal Kabupaten Kepulauan Meranti. Kami juga mengerti kalau JCH asal Rohil harus ke Batam dulu kan jauh, oleh sebab itu penting ada embarkasi haji antara di Pekanbaru itu. Sementara JCH Meranti harus ke Pekanbaru dulu, lalu ke Batam, sangat jauh sekali. Dan hitungan biayanya juga besar. Makanya surat itu, maksudnya kami hanya minta dispensasi khusus untuk JCH asal Meranti.," katanya. Sumber: bertuahpos.com