Pemprov Riau Belum Dapat Arahan Pusat, Soal THR ASN

Selasa, 07 Mei 2019

BUALBUAL.com, PEKANBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau hingga saat ini belum mendapat arahan dari Pemerintah Pusat terkait pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintah setempat. "Untuk THR ASN sampai saat ini kita belum ada perintah dari pusat," kata Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, Ahmad Hijazi kepada CAKAPLAH.com, Senin (6/5/2019) di kantor Gubernur Riau. Namun ketika ada perintah pusat soal kebijakan pembayaran THR ASN, Ahmad Hijazi mengaku Pemprov Riau siap membayarkannya. "Kalau diperintahkan untuk mengalokasikan anggaran THR kita tidak ada kata tidak siap, karena itu merupakan beban tetap, tentu harus kita carikan anggaran walaupun bagaimana," ujarnya. Untuk diketahui, THR atau bisa disebut gaji 14 merupakan kebijakan Presiden pada tahun lalu. Apakah tahun ini kebijakan tersebut akan diberlakukan, Pemprov Riau menunggu arahan pusat. Untuk besaran THR sendiri setara dengan gaji pokok satu bulan.   Sumber: Cakaplah