BUALBUAL.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau bersama Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI) menggelar Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Optimalisasi pendapatan dan penertiban Aset Pemerintah daerah (Pemda) Provinsi Riau, di Ruang Rapat Kenangan Kantor Gubernur Riau, Kamis (23/07/2020).
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau, Yan Prana Jaya dalam sambutannya saat membuka rapat mengatakan bahwa dengan diadakannya rapat tersebut dapat menemukan titik terang dalam menyelesaikan persoalan.
"Tentunya dengan adanya rapat ini, kita bisa menyampaikan persoalan-persoalan dan apa saya yang menjadi halangan serta bisa berdiskusi bersama tim KPK RI," kata Yan Prana Jaya.
Tambahnya, banyak hal yang harus dibenahi dan paling mengganggu pada saat ini yaitu masalah aset, maka dengan adanya rapat dan diskusi ini dapat memecahkan persoalan serta .
"Mudah-mudahan nantinya koordinasi dan supervisi program pemberantasan korupsi terintegrasi berama KPK RI ini dapat secara bersama sama membantu persoalan di Provinsi Riau dengan tertib," tuturnya
Koordinator tim KPK RI, Andi mengatakan data-data dan informasi yang disampaikan dalam rapat akan didiskusikan di kantor KPK RI.
"Data data yang kita dapat hari ini yang berkaitan dengan aset dan persoalan persoalan nanti akan kami bahas bersama teman-teman yang ada dikantor dengan harapan persoalan ini bisa diatasi dan segera diselesaikan," katanya di penghujung rapat.
"Karena kalau tidak diselesaikan mau sampai kapanpun akan jadi temuan sama BPK, minimal ditahun 2020 ada yang kita selesaikan, satu atau dua kan lumayan," tambahnya.
Ia juga berharap data yang didapat lengkap sehingga mudah diproses dan ditindaklanjuti, karena semakin lengkap data dan kronologisnya maka semakin mudah untuk diselesaikan.
Hadir saat rapat Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Riau, Indra Putrayana, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Riau, Indra, Kepala Inspektorat Provinsi Riau, Sigit Juli Hendriawan.