Pemprov Riau Edukasi Daerah Cara Penghitungan DBH Migas "Antisipasi Defisit Anggaran"

Rabu, 23 Oktober 2019

BUALBUAL.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melakukan Workshop Perhitungan Dana Bagi Hasil (DBH) Minyak dan Gas (Migas) Kabupaten/Kota se-Riau. Kegiatan ini untuk membangun sinergi dan kolaborasi dengan semua stakeholder yang berkaitan dengan Industri Hulu Migas, dan regulator di bidang Migas. Demikian disampaikan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Riau, Syahrial Abdi, Selasa (22/10/2019). Syahrial mengatakan, cara perhitungan DBH Migas ini perlu diketahui daerah. Dengan begitu, bagian 16 persen yang merupakan hak daerah bisa dihitung dengan baik. Karena menurutnya di samping lifting migas, juga ada faktor-faktor yang mempengaruhi perhitungan. Contohnya faktor pengurang, seperti cost recovery, pajak-pajak dan komponen lainnya. "Ini yang kita ajak dan edukasi kabupaten/kota, bahwa ada cara penghitungan DBH agar daerah juga mengetahui caranya, supaya rekonsiliasi antara perhitungan pusat dan daerah sama," katanya. "Jadi ini penting diketahui daerah, karena DBH ini menjadi bagian dari struktur APBD kabupaten/kota sebagai pendapatan," sambungnya. Sebab, lanjut Syahrial, selama ini yang menjadi masalah dalam pembahasan APBD antara TAPD dan Banggar itu sering menjadi pertanyaan soal DBH Migas. "Makanya daerah juga harus tahu, jangan seolah-olah perhitungan itu sudah final dengan adanya Peraturan Menteri Keuangan (PMK). Memang di sisi lain di PMK itu masih ada DBH yang tunda salur atau tunda bayar," paparnya. "Dinamika ini akibat perhitungan, karena dalam regulasinya DBH itu berdasarkan realisasi lifting. Makanya ini yang perlu dicermati supaya ada kesamaan cara pandang pusat dan daerah," tambahnya. Dengan begitu, tambah Syahrial, keuntungannya bagi daerah ada kepastian, serta diketahui dan diantisipasi besaran anggaran yang bersumber dari DBH dalam rencana pendapatan. "Jangan kurang bayar dijadikan pendapatan atau menjadi hutang Pemprov Riau, sehingga ketika kurang salur tidak dibayar maka terjadi defisit," tukasnya.

Sumber: cakaplah