Pemprov Riau Gelar Pertemuan dengan Pejabat Kemenko Polhukam "Bahas Keterbukaan Informasi"

Kamis, 30 Januari 2020

BUALBUAL.com - Dalam rangka membahas terkait keterbukaan informasi di Provinsi Riau, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau menggelar pertemuan dengan pejabat Kementerian Koordinator Politik Hukum dan HAM (Kemenko Polhukam) Republik Indonesia. Selain membahas keterbukaan informasi publik, rapat ini sekaligus membahas penerapan pedoman program penyiaran dan standar program siaran dan pelanggaran kaidah-kaidah jurnalistik di Provinsi Riau, yang berlangsung di Ruang Rapat Kenanga Kantor Gubernur Riau, Kamis (30/01). Adapun peserta yang hadir dalam pertemuan ini yakni Deputi Bidang Koordinasi Komunikasi Informasi dan Aparatur Rus Nurhadi Sutedjo beserta staf lainnya, Asisten I Setda Riau Ahmad Syah Harrofie, Kepala Dinas Komunikasi Informasi dan Statistik (Diskominfotik) Provinsi Riau, Ketua KPID Riau, Ketua KIP Riau, serta pimpinan media cetak, online dan televisi yang ada di Provinsi Riau. Deputi Bidang Koordinasi Komunikasi Informasi dan Aparatur Rus Nurhadi Sutedjo, menjelaskan bahwa saat ini dunia berada pada era revolusi industri 4.0. Dimana, teknologi Menjadi basis kehidupan, ekonomi, serta pelayanan publik . Untuk itu, Rus Nurhadi Sutedjo mengungkapkan, hal tersebut sejalan dengan keterbukaan informasi publik untuk mengambangkan sistem berbasis teknologi yang dicanangkan oleh Pemerintah pusat. "Keterbukaan informasi publik berguna untuk menetralisir memanasnya sistem politik di Indonesia, melalui keterbukaan informasi kita harapkan lahirnya perpolitikan yang baik," ujarnya. Rus Nurhadi menambahkan, memasuki masa pemilu serentak 2020, maka lahirnya keterbukaan informasi dari badan publik bekerjasama dengan media yang ada, diharapkan mampu menangkal pemberitaan hoax yang tersebar di masyarakat. "Dibutuhkan sinergitas dan harmonisasi dalam menghadapi pilkada serentak 2020," kata Rus Nurhadi. Ia juga memaparkan, pihak Kemenko Polhukam sangat terbuka untuk mendorong terjadinya keterbukaan informasi di seluruh kawasan di Indonesia. ia juga mengatakan akan menyampaikan segala permasalah di Riau ke tingkat pusat. "Semoga segala permasalahan dapat diinventarisasi dalam mengurangi permasalahan dibidang hukum politik dan HAM. Apabila berkaitan dengan Kementerian lain, akan kami sampaikan dan kami tindak lanjuti," tutupnya. (MCR)