Pemprov Riau Gelar Rapat Penetapan Peserta Pelatihan Kepemimpinan Pengawasan Tahun 2020

Senin, 24 Agustus 2020

BUALBUAL.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau bersama Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Riau menggelar rapat penetapan peserta Pelatihan Kepemimpinan Pengawasan (PKP) dan Pelatihan Kepemimpinan Administrator di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau tahun 2020.

Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Riau, Joni Irwan saat membuka rapat tersebut menyampaikan penetapan peserta PKP dan PKA tahun 2020 akan dilaksanakan pada tanggal 3 September 2020.

"Kami sampaikan melalui rapat ini, bahwa insya Allah pelaksanaan kegiatan PKA dan PKP tahun 2020 ini, akan dilakukan pada 3 September 2020," katanya di Ruang Rapat Sekretariat Provinsi Riau, Senin, (24/08/20).

Joni menambahkan mengingat kondisi pandemi Covid 19  saat ini, kegiatan PKA dan PKP hanya bisa dilaksanakan masing - masing satu angkatan serta jumlah peserta yang dibatasi hanya bisa diikuti 30 peserta hal ini sesuai izin dari Lembaga Administrasi Negara (LAN) RI dengan pelaksanaan secara klasikal.

"Sebelumnya BPSDM telah kami menyiapkan PKA itu ada dua angkatan, PKP tiga angkatan maka pada tahun 2020 ini masing-masing hanya bisa dilaksanakan satu angkatan saja mengingat kondisi  saat ini untuk efesiensi kegiatan ini kami batasi," ujarnya.

Namun, Joni mengatakan pihaknya telah melakukan peninjauan terhadap pelaksanaan PKA dan PKP karena kondisi pandemi Covid 19, ia mengaku telah melaporkan kepada LAN RI untuk melaksanakan pelatihan ini secara klasikal dan non klasikal.

"Alhamdulillah dari pihak LAN RI telah mengeluarkan surat izin prinsip pelaksanaan klasikal dan non klasikal," lapornya.

Sementara itu, Asisten III Sekretariat Daerah Provinsi (Setdaprov) Riau, Syahrial Abdi mengatakan sangat apresiasi terhadap terselenggaranya pelaksanaan PKA dan PKP tahun 2020 ini.

"Tentunya kami Pemerintah Provinsi Riau mengapresiasi langkah BPSDM untuk penyelenggaraan pelatihan PKA dan PKP pada awal September nanti," ucapnya.

Ia meminta kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang telah mendapatkan PKA dan PKP  ini dapat memaklumi keterbatasan peserta pelatihan dikarenakan kondisi pandemi Covid 19, sistem pembelajarannya ataupun keterbatasan anggaran.

"Sesuai surat edaran dari LAN RI pelatihan ini harus tetap dilaksanakan sebagai bentuk pembinaan kepegawaian meningkatkan kapasitas tentunya kondisi Covid pelaksanaan perlu di cermati dan disiasati," imbuhnya.

"Mudah-mudahan pelatihan pada awal September nanti berjalan lancar," harapnya.

Agenda rapat tersebut juga dihadiri Kepala Inspektorat Provinsi Riau, Sigit Juli Hendrawan, dan perwakilan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Riau.