Pemprov Riau Harap BRK Lakukan Restrukturisasi Pembayaran Peminjaman Untuk UMKM & ASN

Kamis, 16 April 2020

BUALBUAL.com - Sebagai upaya pencegahan penyebaran wabah virus Corona atau Covid-19 yang menimbulkan dampak terhadap perekonomian masyarakat, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melakukan permohonan restrukturisasi pembayaran peminjaman Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dan Aparatur Sipil Negara (ASN) kepada Bank Riau Kepri (BRK).

Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, Yan Prana Jaya mengungkapkan, dengan diterbitkannya Keputusan Presiden No 11 Tahun 2020 tentang Penetapan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Covid-19, dan Peraturan Pemerintah No 21 Tahun 2020 tentang Percepatan Penanganan Covid-19, telah menimbulkan dampak pada sektor perekonomian masyarakat. 

"Ancaman Covid-19 di sektor perekonomian masyarakat, salah satu dampaknya terjadi pada UMKM yang mengalami penurunan pendapatan, dan pada ASN terjadinya peningkatan konsumsi rumah tangga," ungkapnya, Kamis (16/04/2020).

Yan Prana mengatakan, dalam masa penanganan Covid-19 mengakibatkan menurunnya kemampuan UMKM dan ASN yang mendapatkan pinjaman dari perbankan untuk memenuhi pembayaran cicilan pinjaman tersebut.

"Hal ini lah yang mendasari Pemprov Riau dan berharap kepada Bank Riau Kepri untuk melakukan restrukturisasi pembayaran dan pinjaman bagi UMKM dan ASN sesuatu dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," pungkasnya.