Pemprov Riau Imbau Masyarakat Lakukan Nikah di KUA 'Anti Sipasi Corona'

Selasa, 24 Maret 2020

BUALBUAL.com - Dalam rangka mengatasi penyebaran Coronavirus (Covid 19), Pemprov Riau mengimbau kepada masyarakat Riau untuk tidak melakukan pesta pernikahan secara besar-besaran. "Pemprov Riau menghimbau bagi masyarakat yang melangsungkan pernikahan untuk mengikuti tradisi nikah, yang hanya melakukan ijab kabul di kantor KUA. Tidak membuat pesta secara besar-besaran,"ujar Gubernur Riau, Syamsuar saat melakukan video confrence di Gedung Daerah, Senin (23/3/2020). Gubri meminta seluruh masyarakat Riau agar dapat mengikuti imbauan ini, demikian kemaslahatan warga, agar dapat terhindar dari wabah Corona. Selain itu, ia juga meminta kepada kepala daerah di setiap Kabupaten/Kota untuk terus melakukan pemantauan dan mengingatkan warganya agar mengikuti imbauan tersebut Gubri  juga meminta aktivitas pemantauan terhadap warga di masing-masing daerah yang baru pulang dari luar negeri agar diperketat. Hal itu bertujuan untuk antisipasi segala kemungkinan yang akan terjadi di tengah wabah Covid-19. Sementara itu, Bupati Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), M Wardan video confrence menyampaikan kepada Syamsuar bahwa imbauan itu sudah disampaikan kepada masyarakat, termasuk himbauan agar pelaksanaan pernikahan hanya dilakukan di Kantor KUA dengan tidak membawa banyak orang. "Inikan sudah Bulan Sya’ban. Biasanya kalau di Inhil menjelang Ramadan ini banyak yang menikah. Kami sudah imbau supaya akadnya di kantor KUA saja dan tidak membawa orang banyak," jelasnya. (MCR)