Pemprov Riau Masih Tunggu Salinan Kemendagri Mengenai Tata Batas Kampar-Rohul

Kamis, 06 Februari 2020

BUALBUAL.com - Pemerintah Provinsi Riau terus berupaya menertibkan administrasi tata batas wilayah yang ada. Baik untuk yang berbatasan dengan provinsi tetangga maupun yang menyangkut perbatasan antara kabupaten/kota di bumi Melayu Lancang Kuning. Hal ini dinilai penting, agar tidak menimbulkan kendala teknis di kemudian hari. Seperti soal administrasi batas wilayah, kependudukan hingg pesta demokrasi yang sebentar lagi akan di gelar di sembilan daerah di Riau. Terkait hal tersebut Kepala Biro Pemerintahan Setdaprov Riau Sudarman mengatakan, pihaknya sudah berusaha menuntaskan persoalan tersebut. Hanya saja, masih ada hal teknis, seperti salinan keputusan dari Kemendagri yang saat ini belum turun ke daerah. “Kita terus inventarisir dan berupaya menuntaskannya. Yang dikhawatirkan terjadi konflik itu masih masalah lima desa Kampar-Rohul. Karena sampai saat ini belum turun juga Permendagri yang menetapkan batas definitif Kampar-Rohul. Ini yang masih kita tunggu,” tuturnya. Untuk itu pihaknya akan mengkoordinasikan hal tersebut dengan Pemerintah Pusat. Karena dapat dikhawatirkan berpotensi terjadi konflik menjelang pesta demokrasi digelar. Jika dirunut dari polemik tapal batas daerah, untuk kerawanan terjadinya konflik saat Pilkada itu di antaranya, Desa Rimba Makmur, Rimba Jaya, Muara Intan, Intan Jaya dan Tanah Datar. Lima desa itu berada di perbatasan Kampar-Rohul. Hal ini dikarenakan kabupaten Rohul akan melaksanakan Pilkada 2020 ini. Dengan kondisi itu diharapkan regulasi yang sudah lama dinantikan tersebut dapat segera turun ke daerah. Sehingga kerawanan konflik yang dapat muncul dapat diantisipasi sejak dini dan proses pilkada dapat berjalan lancar.(MCR)