Pemprov Riau Presentasi Monev KIP Tahun 2020 Secara Virtual

Selasa, 06 Oktober 2020

BUALBUAL.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau mempresentasikan monitoring dan evaluasi (Monev) dengan Komisi Informasi Pusat (KIP) tahun 2020 secara virtual mengenai inovasi pelayanan informasi publik di Provinsi Riau.

Pemprov Riau dalam hal ini Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Provinsi Riau, Chairul Riski menyampaikan Pengelolaan Pelayanan Informasi dan Dokumentasi (PPID) Provinsi Riau sesuai Misi Provinsi Riau.

"Di mana misi provinsi Riau yaitu mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan pelayanan publik yang prima berbasis teknologi informasi," paparnya di Ruang Riau Command Center (RCC), Selasa (06/10/2020).

Regulasi PPID, lanjutnya, berdasarkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 17 Tahun 2018 tentang PPID Pemerintah Pemprov Riau, Surat Keputusan Gubernur Nomor Ktps 778/IV/2020/tentang perubahan atas keputusan Gubernur Nomor Ktps. 307/IV/2018 tentang penetapan pengelolaan layanan informasi dan dokumentasi. 

"Regulasi berikutnya, Standar Operasional Prosedur PPID yaitu SK Sekretaris Daerah Nomor 426/IV/2018 tentang pelayanan permohonan informasi publik di lingkungan Pemprov Riau," ucapnya.

Ia menyebutkan beberapa inovasi yang sudah ada dan tetap dilanjutkan hingga saat ini terkait pelayanan informasi publik di Provinsi Riau yaitu aplikasi Mobile View PPID dimana media layanan informasi PPID ini juga terhubung dengan WhatsApp dan Instagram.

Lebih lanjut ia mengungkapkan, inovasi pelayanan informasi publik di Provinsi Riau tahun 2020 diantaranya 'Jaga Riau' yaitu aplikasi dari teknologi informasi dimanfaatkan untuk keterbukaan informasi dan keterlibatan masyarakat dalam pengawalan baik anggaran maupun pelaksanaan pembangunan khususnya Pemprov Riau.

"Kemudian ada 'Jaga APBD' terkait data dan informasi APBD di setiap OPD provinsi Riau," katanya.

Menurutnya, hall ini sebagai implementasi dari UU Nomor 14 tentang keterbukaan  informasi publik di lingkungan Pemprov Riau serta mengajak masyarakat untuk serta berpartisipasi dalam mengawal anggaran pemerintah daerah.

"Inovasi ini  untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam menciptakan tata pemerintahan yang lebih baik," tutupnya.