Pemprov Riau Raih Predikat Informatif Pada Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2022

Rabu, 14 Desember 2022

JAKARTA (BUALBUAL.com) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau berhasil meraih predikat kualifikasi informatif kategori pemerintah provinsi dengan nilai 96,02 dari Komisi Informasi Pusat.

Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Wakil Gubernur Riau (Wagubri) Edy Natar Nasution dalam kegiatan Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2022, yang diselenggarakan di Jakarta, Rabu (14/12/22).

Anugerah Keterbukaan Informasi Publik tahun 2022 dilaksanakan terhadap 372 badan publik dengan 7 kategori, yaitu kementerian/lembaga negara dan lembaga pemerintah non kementerian.

Selanjutnya, lembaga non struktural, pemerintah provinsi, perguruan tinggi negeri, Badan Usaha milik Negara dan partai politik.

Sedangkan untuk penilaiannya didasarkan pada lima kualifikasi, yang pertama adalah kualifikasi informatif dengan range nilainya 90 sampai 100, menuju informatif 80 sampai 89,9, cukup informatif 60-79,9, kurang informatif 40 sampai 59,9, dan tidak informatif di bawah 39,9.

Ketua Lembaga Negara Komisi Informasi Pusat (KI Pusat) Donny Yoesgiantoro mengucapkan selamat kepada badan publik yang memperoleh kategori sebagai badan publik informatif.

Donny Yoesgiantoro berpesan agar badan publik dapat terus meningkatkan pelaksanaan keterbukaan informasi publik, serta dapat menularkan kepada badan publik lainnya.

Kemudian, ia meminta agar pelaksanaan Anugerah Keterbukaan Informasi Publik tidak dimaknai sebagai kompetisi, melainkan sebagai upaya bersama-sama dalam meningkatkan dan memajukan Keterbukaan Informasi Publik di Indonesia.

"Jadi target kami badan publik ini harus informatif. Badan publik yang memperoleh kategori menuju informatif dan tidak informatif, cukup informatif, kurang informatif, agar terus meningkatkan komitmen dalam melaksanakan keterbukaan informasi publik yang tentunya harus melakukan evaluasi pada internal dan publik masing-masing," ucapnya.