Pemprov Riau Susun Rencana Aksi Penerapan PSBB

Selasa, 12 Mei 2020

BUALBUAL.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau telah mengusulkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Provinsi Riau kepada Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI.  

Menunggu PSBB Riau disetujui Kemenkes, Pemprov Riau saat ini tengah menyusun rencana aksi penerapan PSBB tersebut untuk memutus mata rantai penyebaran coronavirus disease 2019 (Covid-19). 

Demikian disampaikan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Riau, Edwar Sanger melalui Kepala Bidang Kedaruratan Jim Gafur, Selasa (12/5/2020) di Posko Gugus Tugas Penanganan Covid-19. 

Dia mengatakan, dengan adanya rencana aksi tersebut maka akan terarah apa saja yang harus dilakukan tim provinsi dan kabupaten/kota saat PSBB Riau. 

"Karena petugas di lapangan harus ada pedoman. Apalagi PSBB provinsi melibatkan kabupaten/kota, maka perlu ada pedoman untuk kabupaten/kota," ujarnya.  

Selain itu, lanjut Jim Gafur, rencana aksi tersebut sebagai petunjuk pembatasan apa saja yang dilarang selama PSBB Provinsi Riau. Termasuk mengatur tugas masing-masing petugas. 

"Karena harus ada pembeda antara  diterapkan PSBB dan tidaknya. Maka perlu ada kegiatan masif yang dilakukan. Nah rencana aksi itu yang sedang kita susun dokumennya," tukasnya.