Pemprov Riau Tindaklanjuti Kasus Narkoba ke BNNP

Rabu, 22 Januari 2020

BUALBUAL.com - Pemerintah Provinsi Riau mempertegas komitmennya dalam membersihkan penggunaan narkoba di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN). Hal ini dilakukan dengan menindaklanjuti hasi tes urine yang dilakukan beberapa waktu lalu. Dalam implementasinya, Pemerintah Provinsi Riau melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Riau berkoordinasi dengan BNNP. Nantinya akan merekomendasikan ke BNNP bagi ASN positif Narkoba untuk diassesment atau rehabilitasi. Ini dilakukan, setelah diberikannya sanksi kepegawaian. Hal itu disampaikan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Riau, Khairul Riski mengatakan, pihaknya terus melakukan pengawasan secara berkelanjutan. Langkah lanjutan lainnya untuk mengkroscek apakah mereka juga terlihat dalam jaringan pengedar atau hanya sekadar pemakai saja. Sementara itu dari segi administratif, pegawai yang positif narkoba sudah diberikan sanksi. Mulai dari dicopot dari jabatan, penurunan pangkat hingga dipecat dengan tidak hormat dengan mengacu aturan dan ketentuan yang berlaku. Dari hasil tes urine pegawai, dari 2.200 yang dites sebanyak 48 orang dinyatakan positif Narkoba. Rinciannya sebanyak 25 orang ASN. Sedangkan sisanya 23 orang lagi adalah pegawai yang berstatus sebagai Tenaga Harian Lepas (THL). "Kalau THL yang positif menggunakan narkoba itu tidak diperpanjang lagi kontraknya dan langsung dipecat. Sedangkan untuk ASN itu diberikan sanksi sesuai aturan. Yang memegang jabatan dicopot dari jabatan ya kalau staf akan diberikan sanksi penurunan pangkat," tutur Mantan Kepala Biro Humas Setdaprov Riau itu.(MCR)