Pemrov Riau Usulkan TKI Bisa Terima Kartu Pra Kerja

Jumat, 03 April 2020

BUALBUAL.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Riau mengusulkan kepada Menteri Ketenagakerjaan RI, Ida Fauziyah, agar Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Riau dari Malaysia bisa menerima kartu Pra Kerja. Sebab para TKI tersebut masuk ke dalam kategori orang tidak bekerja karena terdampak virus Corona (Covid-19). Hal tersebut dikarenakan saat ini Malaysia tengah dilanda pandemi Covid-19. "Mereka ini (TKI) termasuk orang tak bekerja. Kata ibu Menteri, TKI ini dapat diusulkan sebagai penerima kartu Pra Kerja ke kementerian, agar bisa dimasukan sebagai penerima katu Prakerja," kata Kepala Disnakertrans Riau Jonli, Jumat (3/4/2020). Namun, lanjut Jonli, syarat TKI bisa menerima kartu Prakerja harus ada Kartu Tanda Penduduk (KTP) Riau, nomor handpone dan alamat email untuk diverifikasi oleh kementerian. "Makanya kita minta data TKI ini ke Disnaker Kabupaten/Kota, karena mereka yang tahu berapa banyak warganya yang menjadi TKI. Setelah itu baru nanti kami yang mengusulkan ke pusat," tukasnya.(MCR)**