
BUALBUAL.com - Peluang untuk mendapatkan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH) tahun depan kini terbuka lebar. Masyarakat sudah bisa mengajukan diri secara mandiri sebagai calon penerima manfaat bantuan sosial (bansos) 2027 dengan memanfaatkan platform Perlinsos Digital.
Untuk masuk ke dalam sistem pendataan ini, warga hanya perlu menyiapkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera di e-KTP serta nomor meteran listrik PLN. Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (KPTDP), Luhut B Pandjaitan mengingatkan bahwa pendaftar juga wajib melewati tahapan pemindaian wajah sebagai bentuk keamanan data.
Luhut memaparkan sistem digital ini sengaja dibangun sebagai gerbang utama penyaluran hak-hak masyarakat prasejahtera. Pola registrasi daring ini diyakini mampu meminimalisir kesalahan sasaran penyaluran bantuan yang selama ini kerap terjadi di lapangan.
"Registrasi ini menjadi fondasi penting agar penyaluran bansos 2027 semakin tepat sasaran dan dapat dipertanggungjawabkan," papar Luhut saat memberikan keterangan di Kantor Kementerian Sosial, Rabu (30/9/2026).
Langkah Pendaftaran dan Syarat Kelayakan
Warga yang merasa berhak menerima bantuan bisa langsung mengakses tautan resmi perlinsos.kemensos.go.id melalui peramban. Kendati akses pendaftaran dibuka secara luas, masuknya nama ke dalam sistem basis data tidak lantas menjamin pencairan dana bantuan ke rekening bersangkutan.
Seluruh berkas digital yang masuk akan diadu kembali dengan kriteria dan syarat baku dari masing-masing program jaring pengaman sosial tersebut. Proses kurasi dan pemadanan data ini menjadi penentu akhir kelayakan seseorang menyandang status penerima bansos.
Kejar Target Puluhan Juta Pendaftar
Hingga Desember 2026 mendatang, sistem Perlinsos Digital dipatok mampu menampung data dari 48 juta pendaftar. Angka yang besar ini memaksa negara turun tangan secara penuh untuk memperluas cakupan sosialisasi hingga ke pelosok daerah.
"Hari ini pemerintah menggerakkan seluruh kekuatan yang kita miliki, mulai dari kementerian/lembaga, pemerintah daerah, aparat dan pegawai pemerintahan, TNI Polri hingga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut menyukseskan registrasi perlinsos ini," urainya merincikan keterlibatan lintas sektoral. *