Pendaftaran Calon Pimpinan Baznas Riau Dibuka, Sudah 4 Orang Mendaftar

Rabu, 26 Agustus 2026

BUALBUAL.com - Tim Sekretariat Seleksi Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Riau resmi membuka pendaftaran calon pimpinan Baznas Riau periode 2026–2031.

Hingga Rabu (26/8/2026), sebanyak empat orang telah mendaftarkan diri dan menyerahkan berkas untuk mengikuti seleksi lima posisi pimpinan Baznas Provinsi Riau.

Ketua Tim Sekretariat Seleksi Pimpinan Baznas Provinsi Riau, Surya, mengatakan pendaftaran telah dibuka sejak 19 Agustus 2026 dan akan berlangsung hingga 15 September 2026. Ia memperkirakan jumlah pendaftar masih akan bertambah menjelang batas akhir pendaftaran.

“Untuk saat ini masih dalam tahapan pendaftaran. Sampai sejauh ini sudah ada empat orang yang melakukan pendaftaran dari berbagai unsur,” ujar Surya di Pekanbaru, Rabu (26/8/2026).

Setelah pendaftaran ditutup, panitia akan melanjutkan ke tahap seleksi administrasi yang berlangsung pada 16–29 September 2026. Hasil seleksi administrasi dijadwalkan diumumkan kepada publik pada 2 Oktober 2026.

Peserta yang dinyatakan lolos seleksi administrasi berhak mengikuti tahapan seleksi lanjutan, meliputi uji kompetensi, ujian tulis berbasis komputer atau Computer Assisted Test (CAT), serta penulisan makalah.

Tim seleksi menargetkan seluruh rangkaian uji kompetensi dapat diselesaikan pada Oktober 2026. Selanjutnya, proses penetapan calon pimpinan terpilih ditargetkan rampung pada November 2026.

“Karena masa jabatan pimpinan Baznas berakhir 8 Desember 2026, targetnya pada November sudah selesai seleksi dan penetapan calon pimpinan,” kata Surya.

Dengan jadwal tersebut, pelantikan pimpinan Baznas Riau oleh Gubernur Riau ditargetkan dapat dilaksanakan pada 8 Desember 2026.

Menggunakan Sistem SIMZAT

Seleksi pimpinan Baznas Riau periode 2026–2031 memiliki perbedaan dibandingkan periode sebelumnya, terutama dalam penggunaan teknologi digital.

Kementerian Agama (Kemenag) RI mewajibkan penggunaan Sistem Informasi Manajemen Zakat (SIMZAT) dalam proses pendaftaran dan penilaian. Sistem terpusat tersebut diharapkan dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam proses seleksi.

“Tahun sekarang melalui sistem aplikasi yang dikeluarkan oleh Kementerian Agama yaitu SIMZAT, semua hasil dan nilai nantinya juga akan dikeluarkan melalui SIMZAT,” ujar Surya.

Integrasi dengan sistem pusat juga mencakup materi uji kompetensi berbasis komputer. Jika pada periode sebelumnya soal ujian disusun oleh tim seleksi tingkat daerah, tahun ini seluruh soal CAT disiapkan langsung oleh Direktorat Pemberdayaan Zakat Kemenag RI.

Persyaratan Pendaftar

Seluruh persyaratan seleksi mengacu pada Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 10 Tahun 2025 tanpa adanya kriteria tambahan.

Kandidat wajib beragama Islam, berusia paling rendah 40 tahun, memiliki pendidikan minimal sarjana, serta mempunyai kompetensi di bidang pengelolaan zakat.

Calon peserta wajib mengunggah seluruh dokumen pendaftaran melalui laman resmi SIMZAT Kementerian Agama. Selain pendaftaran secara daring, peserta juga diwajibkan menyerahkan berkas fisik ke Sekretariat Seleksi di Biro Kesejahteraan Rakyat Setdaprov Riau, Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru.

(MC Riau/ns)