
BUALBUAL.com - Minimnya transparansi dalam pengelolaan kemitraan perkebunan antara Koperasi Produsen Sejahtera Bersama dan PT Oscar Investama memicu keluhan dari sejumlah anggota koperasi.
Sejumlah anggota menduga terjadi perubahan skema pembagian hasil yang dilakukan tanpa persetujuan seluruh pihak. Perubahan tersebut dinilai berpotensi merugikan ratusan pemilik lahan yang tergabung dalam koperasi.
Berdasarkan keterangan anggota koperasi, dalam perjanjian awal pembagian hasil disepakati dengan komposisi:
- PT Oscar Investama: 60 persen
- Pemilik lahan: 35 persen
- Pengurus koperasi: 5 persen
Namun, anggota mengaku kemudian menemukan adanya skema pembagian baru. Dalam skema tersebut, 60 persen disebut dialokasikan untuk operasional perusahaan, 25 persen untuk pemotongan pinjaman, sementara tersisa 15 persen.
Persoalannya, menurut anggota, sisa 15 persen tersebut juga tidak sepenuhnya diterima oleh anggota koperasi. Mereka menyebut perusahaan masih mengambil bagian sebesar 65 persen dari porsi 15 persen tersebut.
Kondisi itu menjadi sorotan karena luas lahan yang dikelola mencapai sekitar 1.600 hektare. Dengan perkiraan produksi mencapai 2.000 ton per bulan, nilai hasil panen disebut dapat mencapai sekitar Rp5 miliar lebih per bulan, tergantung harga komoditas dan hasil produksi aktual.
Namun, berdasarkan pengakuan anggota koperasi, penerimaan yang mereka dapatkan justru disebut berada di bawah Rp200 ribu per hektare setiap bulan.
“Dari pembagian yang sudah dipangkas habis-habisan itu, akhirnya kami hanya menerima di bawah Rp200 ribu per hektare dalam sebulan. Sangat tragis dan tidak masuk akal,” tegas H. Said Adnan Ali, Jumat (21/8/2026).
Ia menyatakan pihaknya telah mengantongi sejumlah bukti yang menurutnya berkaitan dengan dugaan perubahan kesepakatan tersebut.
Menurutnya, perubahan skema pembagian hasil yang dinilai memberatkan ratusan pemilik lahan perlu dijelaskan secara terbuka kepada seluruh anggota koperasi. Ia juga menduga adanya persoalan dalam hubungan antara pengurus Koperasi Produsen Sejahtera Bersama dengan manajemen PT Oscar Investama.
Para anggota meminta koperasi membuka seluruh dokumen kerja sama, mekanisme perhitungan hasil, potongan pinjaman, serta dasar perubahan skema pembagian hasil. Mereka juga meminta hak anggota dikembalikan sesuai kesepakatan awal apabila terbukti terdapat perubahan yang dilakukan tanpa persetujuan.
Selain meminta transparansi, anggota menyatakan tengah mempertimbangkan langkah hukum untuk mengusut dugaan pelanggaran kesepakatan dan memperjuangkan hak para pemilik lahan.
Hingga berita ini diterbitkan, Ketua Koperasi Produsen Sejahtera Bersama dan pihak PT Oscar Investama belum memberikan tanggapan atas upaya konfirmasi awak media.
(Tim)