Penerapan Sistem Resi Gudang di Inhil Masih Sebatas Wacana

Ahad, 07 Mei 2023

BUMD dengan nama PT Kelapa Inhil Gemilang

TEMBILAHAN - Tiga tahun paska terbentuknya Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dengan nama PT Kelapa Inhil Gemilang (KIG), penerapan Sistem Resi Gudang (SRG) masih sebatas wacana.

Direktur Utama (Dirut) PT KIG Ibnu Utama saat dikonfirmasi mengungkapkan persoalan keuangan yang tidak memadai menjadi faktor utama untuk dapat menjalankan SRG.

Dijelaskan Ibnu, dalam memenuhi persyaratan di Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) saja, PT KIG harus ada ketersediaan anggaran sebesar Rp 600 juta.

Di tahun 2020, KIG memang sempat mendapatkan penyertaan modal oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir (Inhil) sebesar Rp 400 juta.

Namun anggaran tersebut sudah dipergunakan KIG untuk memproduksi kopra putih dan membangun infrastruktur lainnya.

Pada tahun berikutnya hingga sekarang Tahun 2023, tidak ada lagi kucuran dana dari Pemkab Inhil untuk BUMD KIG.

"Jadi jangan terlalu berharaplah. Resi gudang aja syaratnya yang bener itu 1,5 Milyar. Dikasih surat (BAPPEBTI) tahun ini cukup nunjukin uang 600 juta," terang Dirut ketika dihubungi wartawan, belum lama ini.

Namun, melalui koneksi yang dimiliki, Dirut Ibnu akan mencari buyer (pembeli) yang bersedia membayar DP 50 persen.

Setelah ada Buyer dan mendapat dana diawal 600 juta, baru lanjut ke Bappebti untuk persyaratan SRG. "Persyaratan di Bappebti itu yang terlalu tinggi," imbuhnya.

Saat ini BUMD KIG bekerjasama dengan Pelindo sebagai pengelola serta pengoperasian pelabuhan parit 21 Tembilahan.