Penetapan Trase Tol Pekanbaru-Padang Tunggu Sosialisasi

Senin, 28 Oktober 2019

BUALBUAL.com - Rencana pembangunan jalan Tol Pekanbaru-Padang dari sisi Pekanbaru terus digesa. Kementerian PUPR sudah mengajukan permintaan penetapan lokasi lahan untuk ruas (trase) jalan bebas hambatan tersebut. Hal itu dikatakan Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Riau, Muhammad Amin, Senin (28/10/2019).

"Kementerian PUPR sudah mengajukan permintaan penetapan lokasi lahan untuk ruas (trase) jalan tol Pekanbaru-Bangkinang sepanjang 40 Km," katanya, Senin (28/10/2019).
Dia menjelaskan, sebelum proyek strategis nasional itu dibangun, terlebih harus ada penetapan lokasi dari gubernur Riau yang diawali dengan pengadaan tanah (lahan). "Karena dalam aturannya, pembangunan yang membutuhkan tanah lebih dari 5 hektare, itu dibutuhkan penetapan lokasi oleh gubernur," terangnya. Lebih lanjut Amin menyampaikan, untuk pengadaan lahan terdapat empat tahapan, mulai dokumen perencanaan, persiapan, pelaksaaan pengadaan dan serah terima lahan antara pemerintah daerah dengan kementerian terkait. "Jadi tahap dokumen perencanaan itu sudah disiapkan Kementerian PUPR. Bahkan mereka sudah melakukan survei untuk trase jalan tol itu," bebernya. Sedangkan untuk tahapan pelaksanaan pengadaan tanah, lanjut Amin, nanti akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat yang lahan terkena trase oleh tim persiapan jalan tol. "Setelah sosialisasi baru kita lakukan pendataan awal, dan konsultasi publik terhadap instansi terkait yang terlibat dalam percepatan proyek strategis ini," ujarnya. "Jika tahapan itu diselesaikan, baru lah dilakukan penetapan lokasi oleh gubernur. Proses ini lah yang sedang kita persiapkan, karena untuk penetapan lokasi ini membutuhkan waktu lama," cakapnya.     Sumber: Cakaplah.com