Pengamat: DPRD Jangan Berlindung di Balik Aturan, Anggaran Perjalanan Dinas Meningkat Tajam

Jumat, 01 Maret 2019

BUALBUAL.com, Pengamat Politik dari Universitas Riau (UR) Saiman Pakpahan, juga mengkritik meningkatnya anggaran perjalanan dinas di DPRD Provinsi Riau di tengah kondisi anggaran yang defisit. Apalagi saat ini kondisi masyarakat yang tengah sulit.
DPRD sendiri berdalih bahwa bertambahnya anggaran tersebut sudah sesuai dengan aturan dan tak ada satu aturanpun yang dilanggar. Menurut Saiman, ada dua perpektif untuk bisa melihat permasalahan tersebut secara menyeluruh. Yang pertama adalah perpektif legal birokrasi, yang artinya memperlihatkan sebuah kondisi yang sesuai dengan aturan, sesuai dengan kerangka yang berlaku yang disepakati oleh aktor politik dan pemerintahan. Kemudian, yang kedua adalah perpektif solidarity maker, artinya  anggota dewan merupakan aktor yang mampu solidaritas terhadap kondisi sosial di masyarakat. "Mereka (DPRD) mengatakan bahwa meningkatnya anggaran perjalanan dinas tersebut sudah sesuai dengan aturan. Ini kan mereka berlindung di balik aturan semua," jelasnya, Kamis (28/2/2019). "Persoalannya adalah, ketika kita dihadapkan dengan kondisi masyarakat Riau yang tidak memadai, ketika kriminal ada dimana-mana, pendidikan jeblok, kesehatan ngedrop, dan kondisi Pemprov juga jeblok sebelumnya. Harusnya bisa dibaca sebagai kondisi yang dipertimbangkan. Jadi tidak menyorongkan legal demokrasi itu untuk mengambil keuntungan Riau," paparnya lagi. Saiman kembali juga mempertanyakan lembaga pemerintahan, apakah mewakili rakyat atau mewakili kelompok tertentu?. Saiman setuju jika negara Indonesia memiliki aturan namun ia mengingatkan aturan yang tidak pro kepada rakyat mesti dikoreksi. "Ini persoalan kekuasaan, lebih pada persoalan etika publik, lebih kepada persoalan mereka ini mau menggelontorkan uang ini untuk rakyat atau buat mereka. Pilihannya mereka mau pilih yang mana. Jadi mereka duduk di dewan itu mau ngapain? Ketika dekat Pemilu Legislatif mereka cuap-cuap mau mensejahtrakan rakyat, tapi SPPD mereka naik terus menerus," kritiknya lagi. Lebih lanjut. Ia menambahkan masyarakat mesti dicerdaskan dengan hal tersebut, ia pun meminta DPRD jangan bersembunyi dengan aturan main yang ditentukan oleh mereka sendiri. "Ini aturan yang onani aturan seperti ini, mereka buat sendiri, pakai sendiri, dan buat kaya sendiri. Juga kita lihat uang yang mereka gelontorkan agar bisa berbanding lurus dengan kinerja mereka tak juga kelihatan," ujarnya. Seperti yang diberitakan CAKAPLAH.com sebelumnya, dalam media briefing yang disampaikan oleh Fitra Riau kemarin, disebutkan bahwa Pemprov Riau dianggap tidak efisien dalam penganggaran. Di tengah stagnasi pendapatan APBD, anggaran perjalanan dinas di Sekretariat Dewan (Setwan) Riau justru meningkat. Tahun 2019 ini anggaran perjalanan dinas DPRD Riau meningkat Rp 4 miliar menjadi Rp167 miliar. Di tengah kondisi pengurangan belanja daerah, perjalanan dinas DPRD Riau justru bertambah. Sementara Wakil Ketua DPRD Noviwaldy Jusman membenarkan adanya kenaikan tersebut. Perjalanan dinas di DPRD menurutnya memang lebih tinggi dibandingkan OPD lainnya. "Ini sudah konsekuensi dari sistem demokrasi di Indonesia," katanya, Kamis (28/2/2019). Dedet menjelaskan dalam merumuskan keputusan, tiap anggota DPRD memiliki satu suara. Masing-masing akan mewakili konstituennya dan memiliki level yang setara dengan gubernur. "Jadi wajar saja lebih tinggi perjalanan dinasnya karena memang ada 65 orang di sana. Keputusan tidak bisa hanya disetujui oleh satu orang anggota DPRD saja," sebut Dedet. Dalam merumuskan peraturan daerah, DPRD juga harus berkonsultasi dengan Kemendagri. Ini diperlukan agar dalam perumusannya, Perda yang dihasilkan tidak bertentangan dengan aturan yang lebih tinggi. Anggaran perjalanan dinas juga meliputi kegiatan studi banding di DPRD Riau. Kegiatan stuban ini dilakukan ke daerah yang lebih maju sehingga menjadi penambahan wawasan bagi anggota DPRD dalam merumuskan aturan. “Setiap stuban juga ada laporannya. Silahkan minta ke saya jika ingin tahu,” kata Dedet.
Sumber : Cakaplah
Berita Terkait