Pengamat Elfiandri: Menepuk Air di Dulang Sendiri Terkait 15 Anggota DPRD Pekanbaru Ribut-ribut Perkara APBD 2021

Selasa, 31 Agustus 2021

BUALBUAL.com - Pengamat kebijakan publik, Elfiandri mengibaratkan ke 15 anggota DPRD Pekanbaru yang mengirimkan surat laporan ke Gubernur Riau terkait dengan pelanggaran penerapan Perda APBD Kota Pekanbaru tahun anggaran 2021 seperti 'menepuk air di dulang'.

Pribahasa 'menepuk air di dulang' sendiri dapat diartikan apabila seseorang berbuat sesuatu yang jahat, maka perkara itu akan terkena kembali kepada kita sendiri.

"Dia yang membuat, dia yang mengesahkan (APBD), dia yang menggugat. Yang salah dia juga, kenapa baru sekarang?," tanya Elfiandri, Selasa (31/8/2021).

Dia juga menanyakan fungsi pengawasan dari DPRD terhadap anggaran yang sejauh ini digunakan oleh Pemerintah Kota Pekanbaru.

"Tujuannya (laporan) bagus karena menuju transparansi, tapi kok baru sekarang? Jadi seharusnya ketika APBD disahkan harus diawasi sampai pelaksanaan akhir," jelasnya.

Lanjutnya jika DPRD Pekanbaru menemukan adanya keganjalan Pemerintah Kota Pekanbaru dalam penggunaan APBD, DPRD bisa saja memanggil pemerintah untuk mempertanggungkawabkan.

"Tapi sekarang seakan-akan ingin mencuci tangan dari persoalan yang ada dan membuat image yang salah bukan mereka (DPRD)," katanya.

Untuk diketahui, fungsi dari DPRD sebenarnya adalah pembentukan peraturan daerah, fungsi penyusunan anggaran dan fungsi pengawasan.

Elfiandri melihat bahwa saat ini DPRD Pekanbaru sudah kehilangan fungsi pengawasan dalam penganggaran, karena setelah ketok palu tidak lagi ada pengawasan yang dilakukan.

"Jangan disalahkan orang lain kalau ada sesuatu yang kita sendiri lalai, mudah-mudahan jangan terulang," tutupnya.

Sebelumnya kedua unsur pimpinan DPRD Pekanbaru, Hamdani dan Nofrizal melayangkan laporan pelanggaran terkait penerapan Perda APBD Kota Pekanbaru tahun anggaran 2021.

Hal ini diketahui dari beredarnya surat dengan nomor 171/DPRD-Pimp/06/2021 tersebut di media sosial, surat yang ditujukan kepada Gubernur Riau ini juga ditandatangani sebanyak 13 orang anggota DPRD Pekanbaru.

13 orang tersebut adalah Doni Saputra (PAN), Rois (PKS), Sovia Septiana Golkar), Kartini (PKS), Firmansyah (PKS), M Isa Lahamid (PKS), Ida Yulita Susanti (Golkar), Irman Sasrianto (PAN), Indra Sukma (PAN), Yasser Hamidy PKS), Mulyadi (PKS), Victor Parulian (PDI-P) dan David M Silaban (PDI-P).