Pengamat: Gubri Syamsuar Jangan Pilih Pejabat Ambisi Maju di Pilkada 'Jelang Mutasi'

Rabu, 31 Juli 2019

BUALBUAL.com - Rencana Gubernur Riau Syamsuar, yang akan melakukan perombakan jajaran pejabat di lingkungan Pemprov Riau pada Agustus 2019 mendapat tanggapan beragam dari berbagai kalangan. Pasalnya, selain mutasi ini merupakan perdana, juga berdekatan dengan Pilkada 9 kabupaten dan kota di Riau pada tahun 2020 mendatang, dimana sejumlah pejabat Provinsi Riau disebut-sebut bakal ikut bertarung. Pengamat Politik dari Universitas Muhammadiyah Riau, DR. Aidil Haris mengatakan, mutasi yang berdekatan dengan Pilkada serentak pada tahun 2020 memang tidak ada kaitan langsung untuk saat ini. Hanya saja, patut menjadi perhatian ketika sejumlah nama pejabat aktif disebut akan maju di kontestasi politik itu. Menurut Aidil, pilkada 2020 tak hanya diminati oleh kalangan politisi, tapi juga kalangan birokrat senior yang sudah banyak terang-terangan ingin mengikuti kontestasi Pilkada. Maka dari itu sambung Aidil, Syamsuar harus bisa menyaring dan mendeteksi sejak awal, mana pejabat yang bisa komit dalam menjalankan tugas di satker yang dipimpinnya nanti. "Kan nanti diadakan fit and proper test, nah di situ, harus jelas komitmennya, kan nanti kelihatan itu, apakah pejabat esselon ini betul komit untuk membantu menjalankan roda pemerintahan, atau tidak siap," kata Aidil Haris, Selasa (30/7/2019). Kesiapan ini dijelaskan Aidil, dalam hal komitmen menjalankan visi dan misi Gubernur Syamsuar, dimana pejabat yang ditunjuk tidak memiliki ambisi maju di Pilkada. Katanya, jika pejabat yang diangkat menjadi pimpinan Satker nanti memiliki tujuan maju di Pilkada, akan mempengaruhi kinerja Pemerintahan Syamsuar, dimana masih banyak visi dan misi yang harus direalisasikan. Karena itu, Aidil menyarankan Syamsuar membuatkan surat pernyataan bagi kalangan pejabat yang akan dipakai di kabinetnya nanti, sehingga dapat dipastikan pejabat tersebut tidak akan maju di Pilkada. "Maka dari itu, pak Syamsuar harus membuat semacam surat pernyataan yang harus ditandatangani dan komitmen yang tinggi dari calon pejabat tersebut. Harus dibuat pernyataan itu dari hari ini," cakap Aidil lagi. Lebih lanjut, dengan adanya pernyataan tersebut, nantinya tidak akan menggangu program kerja yang telah disusun dengan baik untuk kepentingan masyarakat. "Jika memang calon pejabat yang akan ditempatkan itu potensial, harus dideteksi dan harus buat surat peryataan, hal ini perlu agar program satu tahun anggaran tidak terganggu," tukasnya. Sebagaimana diketahui, pada 2020 mendatang 9 kabupaten dan kota di Riau bakal melangsungkan Pilkada serentak. Yaitu, Kota Dumai, Kabupaten Inhu, Pelalawan, Siak, Bengkalis, Rohul, Rohil, Kuansing dan Meranti.   Sumber: Cakaplah