SK Pengangkatan Septina Sebagai Ketua DPRD Riau, Masih Bermaslah Legalisir Partai

Jumat, 16 September 2016

Bualbual.com - Pekanbaru, Septina Primawati Rusli masih harus benar -benar bersabar menunggu Surat Keputusan (SK) pengangkatan dirinya sebagai Ketua DPRD Riau. Pasalnya, ada satu berkas yang masih bermasalah di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Kepala Biro Tata Pemerintahan (Tapem) Setdaprov Riau, Rahima Erna, Mengatakan Kami sudah masukkan unit layanan administrasi di Mendagri melalui e-Office. Kami juga bertemu langsung dengan sekretaris Dirjen Otda untuk mempertanyakan tentang kelanjutan SK Septina Primawati Sebagai Ketua DPRD Riau, dan disitu ada beberapa bahan dan syrat yang perlu untuk dilengkapi, Ungkapnya, Jumat (16/9/2016). Kendati demikian, Rahima Erna, menyebutkan SK Septina Primawati Sebagai Ketua DPRD Riau secara aturan verifikasi sudah final. Hanya saja masih terhambatnya karena ada berkas dan persyaratan yang perlu dilegalisir oleh partai yang menaunginya Septina Primawati Partai Golkar. "Ini menyangkut internal partai Golkar. Ada satu berkas saja yang perlu penguatan seperti legalisir dari partai," terangnya     Editor : ucl