Pengasuh Ponpes Terduga Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur di Lampura Diserahkan Keluarga ke Polisi

Selasa, 10 Januari 2023

BUALBUAL.com - Pengasuh salah satu Pondok Pesantren di kecamatan Sungkai Tengah kabupaten Lampung Utara yang diduga pelaku pencabulan anak di bawah umur diserahkan pihak keluarga ke kepolisian, Selasa (10/01/2023).

Terduga pelaku AH diserahkan langsung oleh sang istri ke Polres Lampung Utara lewat Kasat Intelkam Iptu Suhaili dan diterima unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Lampung Utara Polda Lampung untuk seterusnya dilakukan proses penyelidikan.

Kapolres Lampung Utara AKBP Kurniawan Ismail SH SIK MIK melalui Kasat Reskrim AKP Eko Rendi, SH membenarkan sudah terima penyerahan terduga pelaku pencabulan anak di bawah umur AH (46) dan sekarang ini sedang kita kerjakan pengecekan.

Kasat AKP Eko sampaikan sampai saat ini korban yang melapor semakin bertambah 3 (tiga) orang, jadi semua sejumlah 4 (empat) orang, mereka korban rata-rata diantara umur 14-16 tahun.

Pada status yang berkaitan AH, kita telah lakukan gelar kasus selanjutnya sudah tinggalkannya sebagai terdakwa dan kita lakukan penahanan untuk 20 hari kedepan di Rutan Polres.

"Lainnya berkaitan perubahannya kelak kita berikan kerena saat ini masih kita kerjakan pengkajian. Terima kasih ke kawan-kawan media yang ikut doakan pengungkapan kasus ini," ungkapnya.