Pengedar di Pelalawan Sembunyikan Sabu di Tumpukan Batu Pinggir Jalan

Senin, 10 Agustus 2020

BUALBUAL.com - Pengedar Narkoba jenis sabu ditangkap Satresnarkoba Polres Pelalawan, Ahad (9/8/2020) di jalan Lintas Timur, Kelurahan Pangkalan Kerinci Kota, tepatnya di depan Bank Riau Kepri.

Pelaku inisial JA (38) merupakan warga Kampung Pinang, RT 006 RW 001 desa Kampung Pinang, Kecamatan Perhentian Raja, Kabupaten Kampar. Dari tangan tersangka polisi berhasil menyita barang bukti sabu berat kotor 100,02 gram dan satu unit HP kecil merek Nokia.

Kapolres Pelalawan AKBP Indra Wijatmiko SIk melalui Kasubbag Humar Iptu Edy Harianto, Senin (10/8/2020), menyebutkan bahwa penangkapan JA berawal dari informasi masyarakat, dimana sering terjadi transaksi Narkoba di jalan Lintas Timur depan Bank Riau Kepri.

Berkat informasi ini, kata Kasubbag, Kanit 1 beserta tim Opsnal yang dipimpin Kasat Narkoba Polres Pelalawan Iptu Gus Purwantoro SH MM melakukan penyelidikan dan pengintaian terhadap terduga pelaku di TKP.

Tim berhasil mengamankan terduga pelaku di TKP. Seterusnya, salah satu anggota tim memanggil warga untuk menyaksikan penggeledahan. Setelah digeledah ditemukan barang bukti, didekat tumpukan batu batu yang terletak di pinggir jalan.

"Saat ini pelaku dan bersama barang bukti sudah diamankan di Mapolres Pelalawan untuk pengusutan lebih lanjut," tandas Kasubbag Humas Polres Pelalawan.