Pengedar Sabu Di Duri Ditangkap, Tim Satrestik Polres Bengkalis

Rabu, 30 Maret 2022

BUALBUAL.Com - Tim Satuan Narkoba Polres Bengkalis tangkap dua orang yang di duga sebagai Pengedar narkotika jens Sabu-sabu di wilayah kecamatan Mandau,(Duri-red) pada hari Jum'at (25/03) kemarin. 

Tersangka berinisial AO (39) dan SR (35) ditangkap ditempatkan berbeda dalam sebuah rumah Jalan Anggur Merah, Kelurahan Air Jamban bersama barang bukti turut di amankan.

Barang bukti yang berhasil diamankan 8 bungkus plastik pack berisi diduga narkotika jenis sabu berat 2.66 gram, 1 unit hp merk realme warna putih dan 1 buah dompet berwarna hitam dari tersangka AO. 

Sementara dari tersangka SR barang bukti berhasil diamankan 8 bungkus plastik pack berisi diduga narkotika jenis sabu berat 2.61 gram dan 1unit hp merk vivo warna biru.

Kapolres Bengkalis melalui Kasat Narkoba IPTU Tony Armando SE, lewat press releasenya, Selasa (29/03) siang membenarkan telah menangkap dua orang yang diduga sebagai bandar sabu di wilayah Duri tersebut. 

Yang mana kronologi penangkapan dijelaskan IPTU Tony pada hari Jum'at (25/03), sekira pukul 17.00 wib. Tim Sat Narkoba mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi Narkotika jenis Sabun di kelurahan Air Jamban, Kecamatan Mandau.

"Mendapatkan informasi tersebut tim melakukan lidik, setelah diperoleh informasi yang akurat sekira pukul 22.00 wib, tim mendapat informasi target berada di depan rumah jalan anggur merah I," jelasnya. 

Kemudian ditambah IPTU Tony saat dilakukan penangkapan dan dilakukan penggeledahan terhadap tersangka ditemukan barang bukti sesuai keterangan diatas. 

"Dilakukan interogasi tetang kepemilikan dan asal sabu tersebut tersangka mengakui di dapat dari seorang bernama Wan (DPO)," jelas IPTU Tony. 

Ditambahkan IPTU Tony, pada hari yang sama masih di jalan Anggur Merah tim juga menangkap tersangka SR di sebuah rumah sekitar pukul 22.30 wib, bersama barang bukti. Lalu dilakukan interogasi tentang kepemilikan dan asal sabu, yang mana tersangka mengakui didapat dari seorang bernama Toloy (DPO).

"Selanjutnya kedua tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolres Bengkalis guna dilakukan penyidikan lebih lanjut," terang Kasat Narkoba IPTU Tony.