Pengelolaan Air Bersih di Batam Sebaiknya Dikelola Langsung BP dan Tidak Dilelang

Rabu, 03 Maret 2021

BUALBUAL.com - BP Batam diminta tidak melelang  pengelolaan air bersih ke pihak ketiga, idealnya pengelolaan air bersih bisa dilakukan langsung oleh BP Batam sehingga air baku atau bersih di Batam bisa lebih murah karena semua aset penunjang tata kelola air milik BP Batam apalagi dengan dikeluarkannya PP Nomor 41 Tahun 2021 tentang penyelenggaraan kawasan dan perdagangan bebas Batam, Bintan dan Karimun BP Batam memiliki kewenangan besar untuk pengelolaan air dibawah BLU.

"Rencana BP Batam melelang pengelolaan air bersih sebaiknya diurungkan, kerjasama bisa dilakukan apabila pemerintah tidak punya modal atau ingin menguntungkan lebih besar, atau pengalaman tidak ada, saya yakin BP Batam bisa mengelola sendiri tidak perlu dilelang," kata Raden Hari Tjahyono.

Ditambahkannya seluruh hal yang bertalian dengan air di Batam itu milik hampir semua asetnya milik BP Batam. 

"Sementara waduk punya BP, air baku dikuasai BP, daerah tangkapan air milik BP, instlasi pengolahan air milik BP, pipa dan jaringan milik BP, dan seterusnya. Kekurangan SDM, tinggal rekrut SDM Profesional ex ATB maupun dari lainnya, 
Apalagi BP sudah Badan Layanan Umum, punya fleksibilitas Pengelolaan Keuangan dan Pengelolaan SDM," jelas Raden Hari Tjahyono Wakil Ketua II DPRD Kepulauaan Riau yang juga merupakan anggota DPRD dari Dapil Batam ini, Rabu (03/03/2021).

Dengan segenap potensi yang dimiliki BP Batam, sebaiknya air dikelola BP jangan diserahkan ke swasta karena tentu akan berefek mahalnya harga air.

"Dengan PP 41 saya pikir peran BP Batam semakin kuat, jadi saya menentang keras jika pengelolaan air dikelola swasta," tutup Raden Hari Tjahyono.