Pengelolaan SMK-SMA beralih Ke Pemprov Wardan Berharap Keinginan Para Pengajar Tercukupi

Senin, 27 Maret 2017

bualbual.com, Perubahan status dan kewenangan pengelolaan SMA dan SMK kini menjadi tanggung jawab Provinsi dimulai pada tanggal 1 Januari 2017. Bupati HM Wardan berharap dengan pengalihan kewenangan tersebut bisa menjawab segala bentuk problem yang selama ini menjadi pertanyaan. "Dimana sebelumnya selama ini terdapat banyak keterbatasan-keterbatasan yang ada di Kabupaten dan belum lagi kita dihukum ketersedian anggaran yang terbatas. Semoga dengan peralihan status ini nantinya, perlahan-lahan akan terjawab dan mampu diatasi dengan baik," ungkap Bupati Wardan kepada senuju.com usai menghadiri silaturahmi Gubri dengan pendidik dan tenaga kependidikan SMA/SMK Se-Kabupaten Indragiri Hilir melalui video call, Senin (27/3/2017). Wardan menceritakan, pada sesi tanya jawab, banyak para guru yang mengeluhkan keterbatasan sarana dan prasarana, belum lagi mengenai keterbatasan guru. Dalam satu sekolah hanya ada tiga guru yang berstatus PNS, tentu ini yang akan dicarikan solusinya bersama. "Kalau itu semua menjadi kewajiban kabupaten, kapan kita bisa memenuhi kebutuhan yang memang sangat mendasar untuk menunjang proses belajar mengajar, semoga dengan beralih status SMA/SMK ke provinsi nantinya semua itu bisa dipenuhi satu persatu. Sehingga proses belajar mengajar memang tercipta dengan baik. Karena bagaimana kita mau meningkatkan mutu pendidikan yang baik kalau sarana dan prasarana kita tidak mendukung, ketersediaan guru di bidang jurusan kurang, semoga ke depan semua ini akan terjawab," harap Wardan. Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau di tempat yang sama, kepada Senuju.com, menambahkan bahwasannya kegiatan ini merupakan agenda yang sudah disiapkan. Karena ini merupakan ajang untuk merekam berbagai persoalan yang ada pada tenaga pendidik khusunya tataran SMA/SMK. "Pertemuan ini memang kita harapkan, dimana bertujuan merekam apa saja yang menjadi permasalahan di tengah para tenaga pendidik, apalagi dengan adanya perubahan status pada SMA/SMK yang telah menjadi kewenangan Provinsi," ungkap Sekdaprov Ahmad Hijazi yang juga merupakan putra daerah asal Inhil tersebut. Ia juga menyebutkan, idealnya pada acara hari ini memang sebenarnya langsung dihadiri Gubernur Riau, tetapi beliau berhalangan. "Idealnya Gubernurlah yang harusnya langsung hadir di acara ini, karena beliau mempunyai tanggung jawab selaku Kepala Daerah, yang memang hari ini mengenai status SMA/SMK merupakan tanggung jawab beliau (Andi Rahman, red). Makanya Gubri ingin ini tertangani dengan baik nantinya, makanya kita langsung terjun langsung ke sini," kata Ahmad Hijazi. Ia juga menyebutkan, tidak menutup kemungkinan di kabupaten lain dibentuk acara seperti ini, sehingga segala bentuk masalahnya diketahui. "Dengan perubahan status ke provinsi tentulah mereka para tenaga pendidik menjadi tanggung jawab kita, mereka otomatis menjadi pegawai kita yang ada di kabupaten. Kita fasilitasi, kita awasi, dan mengenai beberapa sekolah yang mengeluhkan keterbatasan guru, kita akan carikan solusinya secepatnya. Jumlah guru-guru kita banyak, ada sekitar dua ribu lebih dan kita kelebihan guru. Itu tidak menutup kemungkinan akan kita sebar nantinya ke seluruh kabupaten yang memang hari ini masih kekurangan tenaga pengajar," pungkasnya. (Mok)