Pengembangan Inovasi dan Konsep Kebijakan Smart City

Jumat, 18 Maret 2022

BUALBUAL.Com - Ingin mengetahui pengembangan inovasi dan konsep Kebijakan Smart City, Komisi II DPRD Kabupaten Bengkalis berkunjung ke Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Kabupaten Lima puluh kota, Kamis (17/03/2022).

Turut hadir bersama komisi II Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis H. Khairul Umam, ia menyampaikan tujuan kedatangan ke Kabupaten Lima Puluh Kota untuk mendapatkan informasi dan saling Sharing terhadap perkembangan yang ada di kota tersebut supaya bisa dikembangkan di Kabupaten Bengkalis demi kepentingan dan kemajuan masyarakat kedepannya baik dari segi ekonomi maupun infrastruktur pembangunan di negeri junjungan yang kita cintai.

Ruby Handoko alias Akok mengatakan bahwa pengembangan kegiatan yang dilaksanakan di Kabupaten Bengkalis belum sepenuhnya terlaksana, untuk itu melihat perkembangan di Lima Puluh Kota terhadap kebijakan konsep Smart City dapat menjadi contoh dan memotivasi komisi II untuk melakukan diskusi disini supaya mendapatkan informasi lebih dalam lagi terhadap hal tersebut.

Selain itu Kepala Balitbang Kabupaten Bengkalis Fadhlan Fuad Daulay juga menyampaikan bahwa Untuk pelaksanaan inovasi dan Smart City di Kabupaten Bengkalis akan dilakukan suatu kajian dengan 8 program unggulan dan Bupati yang akan menyelaraskan konsep tersebut.

Smart City merupakan suatu pengembangan untuk menunjang pelaksanaan kepemerintahan dengan konsep awal kegiatan Smart City adalah untuk peningkatan PAD. Selain itu juga konsep awalnya yaitu smart infrastruktur, smart society dan smart ekonomi.

Sekretaris lysa Anggraini menjelaskan Bapelitbang memiliki perencanaan dan pengembangan. 2 tahun belakangan tidak melakukan kajian namun tahun ini akan melakukan kajian untuk destinasi wisata Dan ada 50 yang muncul untuk destinasi wisata tersebut.

Terkait kerjasama pemerintah memang belum optimal namun dari tingkatan pemerintahan tetap melakukan pendataan setiap tahun dan beberapa kegiatan inovasi yang dilakukan belum dilakukan perangkat daerah dan hanya dimanfaatkan oleh masyarakat saja.

"Pada Bulan Desember tahun 2021 kami sudah mempersentasikan di depan kementerian untuk didampingi dalam program Master Plan dan menyesuaikan program Smart City dengan program pemerintah daerah. Jadi mulai tahun ini didampingi oleh kementerian untuk dibentuk tim dari Kominfo," jelasnya.

Intinya semua program Smart City harus ada dasar hukumnya dan adanya inovasi serta kerjasama dengan Bappeda.

"Saya berharap Kabupaten Bengkalis tidak tertinggal dengan daerah lain terhadap program Smart City ini supaya bisa dikembangkan secepat mungkin dan perlu ditingkatkan kerjasama OPD dengan pihak terkait lainnya supaya bisa berjalan dengan optimal," ujar Giyatno.

Laurensius Tampubolon anggota komisi II juga melontarkan pendapatnya bahwa dalam melaksanakan kegiatan seperti program Smart City ini perlu ada kebijakan-kebijakan yang mendasar sesuai dengan aturan dan perundang-undagan yang berlaku serta kegiatan yang dilaksanakan untuk diduskusikan terlebih dahulu suapaya tidak tertinggal informasi.

Di akhir pertemuan Ruby Handoko kembali mengingatkan, "Kami berharap kedepannya kerjasama dengan pihak pusat perlu ditingkatkan lagi supaya setiap informasi baru tidak tertinggal dan program Smart City ini bisa berjalan dengan lancar di Kabupaten Bengkalis sesuai dengan visi dan misi Kabupaten Bengkalis menjadi negeri yang bermarwah, maju dan sejahtera," tutupnya.