Kepastian itu terungkap dalam dalam rapat kerja Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dengan Komisi II DPR RI, Rabu (24/3/2021).
Dalam rapat tersebut, Menpan RB Tjahjo Kumolo menyatakan, jumlah kebutuhan aparatur sipil negara (ASN) pada tahun 2021 sebanyak 1.275.387 orang.
"Total kebutuhan ASN tahun 2021 dengan anggaran yang memang terbatas sudah dipersiapkan dengan baik oleh Ibu Menteri Keuangan dengan instansi di pemerintah pusat itu hanya 1.275.387," kata Tjahjo.
Dari angka tersebut kebutuhan ASN terdiri dari:
Selanjutnya, untuk ASN di daerah, Tjahjo memerinci yaitu:
Namun menskipun jumlah ASN yang dibutuhkan lebih dari satu juta orang, untuk rencana penetapannya, Tjahjo menyebut jumlahnya hanya 741.551 ASN.
Terdiri dari 69.684 untuk pemerintah pusat dan 671.867 untuk pemda.
Rencana penetapan ini merupakan formasi yang diajukan oleh kementerian/lembaga, pemda, atau instansi pemerintahan lainnya.
"Untuk jumlah rencana penetapan untuk pemerintah pusat sebanyak 69.684 dengan rincian 61.129 untuk 56 kementerian/lembaga dan 8.555 untuk 8 sekolah kedinasan," ujar Tjahjo.
Penetapan 671.867 ASN untuk pemerintah daerah terdiri dari:
"Dengan rincian 144.096 untuk 34 pemerintah provinsi dan 527.771 untuk 492 pemerintah kabupaten dan pemerintah kota," kata Tjahjo.
Ia mengatakan, kebutuhan ASN di atas diperoleh dari usulan yang disampaikan oleh 588 instansi dengan rincian 539 instansi telah mengusulkan dengan dokumen lengkap.
Lalu, 49 instansi sudah mengusulkan dan sedang dalam proses melengkapi dokumen, serta 32 instansi yang tidak mengusulkan kebutuhan ASN.
Menurut Tjahjo, total kebutuhan CPNS dan Pegawai pemerintah dengan perjanjian Kerja (PPPK) akan diputuskan pada akhir Maret 2021, termasuk jadwal pelaksanan pembukaan CPNS 2021.
"Pada prinsipnya kami akan memutuskan akhir Maret ini berapa yang fix, baik untuk Kementerian, Lembaga maupun di daerah," ujar Tjahjo
Dalam melakukan seleksi calon ASN, BKN mendapat infrastruktur sistem seleksi yang auditnya dilakukan oleh Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT).
Sementara itu, sistem keamanan IT dibantu oleh Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).
Adapun jadwal rencana pelaksanaan seleksi CPNS 2021, yaitu:
Tahap 1: Agustus 2021
Tahap 2: Oktober 2021
Tahap 3: Desember 2021