Pengendara di Pekanbaru DitilangSelama Operasi Patuh Siak 2017, Total 2.649 ,

Senin, 22 Mei 2017

Bualbual.com, - Setelah dua pekan atau tepatnya 14 hari dilaksanakannya Operasi Patuh Siak 2017 yang berakhir Senin (22/5/2017), total sebanyak 2.649 pengendara terjaring razia dan ditindak petugas. Dari jumlah tersebut, pelanggaran didominasi oleh pengendara sepeda motor dengan jumlah 2.107 pelanggaran lalu lintas dengan pelanggaran terbanyak yakni surat-surat berjumlah 1.051 pelanggaran.

Tidak menggunakan helm sebanyak 569 pelanggaran, 246 pelanggaran rambu atau marka dan terakhir, 83 kendaraan terjaring razia karena melawan arus lalu lintas. Seluruhnya dikenakan sanksi e-tilang.

Sedangkan untuk kendaraan roda empat atau kendaraan khusus total penindakan sebanyak 542 pelanggaran lalu lintas. Untuk pelanggaran terbanyak yakni melanggar rambu atau marka sebanyak 156 pelanggaran. Selama berjalannya Operasi Patuh Siak 2017, Satlantas Polresta Pekanbaru juga melakukan penindakan terhadap Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) yang tidak sesuai dengan ketentuan sebanyak 94 pelanggaran.

Dari keseluruhan pelanggar yang diberikan surat e-tilang oleh Kepolisian khususnya Satuan Lalu Lintas, usia pelanggar didominasi usia antara 16 hingga 20 tahun sebanyak 673 orang. Sedangkan untuk kecelakaan lalu lintas sendiri sebanyak dua kasus.

Kasat Lantas Polresta Pekanbaru, Kompol Rinaldo Aser menyampaikan dengan berakhirnya Operasi Patuh ini pihaknya akan terus melakukan penertiban kendaraan khususnya menjelang bulan suci ramadan nanti.

"Kedepan, kita akan fokuskan untuk pengamanan dan penertiban kendaraan jelang bulan suci ramadan. Baik itu malam hari maupun kegiatan asmara subuh, khusunya balapan liar atau knalpot racing yang dapat mengganggu jalannya aktivitas ibadah selama ramadan," pungkasnya.(grc)